Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Alat Bukti Kubu Prabowo Dibawa Empat Truk: Tim Jokowi Janjikan Kejutan di MK

Anggota Tim Hukum Kuasa Hukum calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima 

"Lalu siapa? Yang berkompetisi kan cuma dua pihak. Kalau ada pihak lain yang aksi itu darimana? pasti Pak Jokowi-Ma'ruf Amin enggak melakukan apa-apa dan Pak Prabowo juga," lanjut dia. Ia menambahkan masyarakat menginginkan suasana yang aman dan damai pascapemilu sehingga tak perlu lagi ada unjuk rasa selama sidang MK berlangsung.

Apalagi, lanjut Wiranto, kedua capres telah sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya sengketa Pilpres 2019 kepada MK. Ia pun meminta semua pihak menerima apapun putusan MK nantinya terkait sengketa Pilpres.

"Di negeri ini kan sudah banyak masyarakat yang mendambakan suasana damai, tenang, sehingga bisa melanjutkan pembangunan di negeri ini dan Masyarakat bisa melanjutkan aktivitasnya dengan baik," ujar mantan Panglima ABRI itu. 

"Tokoh yang berkompetisi sudah sepakat untuk tidak melakukan aksi massa yang meresahkan masyarakat. Kami mohon kepada masyarakat untuk menghormati itu. Dan tidak melakukan kegiatan yang nyata-nyata mengganggu keamanan nasional," tutur dia. (Tribun Network/dan/fah/gta/kps/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved