Kaburnya Mantan Ketua DPR RI Direncanakan: Ini Penjelasan Menteri Hukum dan HAM
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut selain faktor kelalaian, lolosnya narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Namun, setelah ditunggu beberapa menit, ternyata Novanto tidak kembali dan menghilang dari rumah sakit. "Ternyata pada pukul 17.43, Pak Setnov kembali ke RS Santosa. Atas kembalinya beliau itu dilaporkan kembali oleh pengawal," kata dia.
Kemenkumham Jawa Barat menyatakan upaya pelarian diri Setya Novanto selaku narapidana adalah pelanggaran dengan kategori berat. Oleh karena itu, dia langsung dipindahkan ke rutan dengan pengamanan super ketat, di Rutan Gunung Sindur Bogor, untuk sementara.
Selain itu, Ditjen Pemasyarakatan juga akan melakukan penilaian atau assesment untuk memutuskan sanksi yang akan diberikan untuk Npvanto. "Nanti ditentukan sanksi. Sanksi apa ke Setnov, sesuai pelanggaran apa, masuk assessment, kemudian disidangkan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), baru kemudian intervensi program apa," tukasnya.
Baca: Perbaikan Jalan Lingkar Danau, Pemprov Tangani Ruas Depan Benteng Moraya
Meski telah tiga hari pelarian Novanto ini terungkap, hingga saat ini pihak Kemenkumham belum membeberkan motif dan tujuan Setya Novanto berada di galeri keramik di Padalarang tersebut. Selain itu, belum diungkapkan juga pihak-pihak yang membantu pelarian Novanto itu.
Enggan Copot Kalapas
Sejumlah pihak meminta agar Kalapas Sukamiskin Bandung, Tejo Herwanto, untuk dicopot menyusul kasus kaburnya Setya Novanto dari pengawalan petugas lapas ini. Bahkan, sebagian meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pertanggungjawaban.
Namun, menurut Yasonna, Tejo Herwanto merupakan kalapas terbaik yang dimiliki kementeriannya pada saat ini. Apalagi, tidak mudah menjadi Kalapas Sukamiskin mengingat banyaknya tekanan.
Yasonna menyebut saat ini Tejo Herwanto selaku Kalapas Sukamiskin sudah sampai pada tahap stres gara-gara ulah Novanto ini. "Ini Kalapas Sukamiskin ini sudah sampai tahap stres, dari antara semua, Kalapas Sukamiskin ini yang terbaik, bertahan selama 11 bulan, dan betul-betul orangnya keras tegas dingin, bahkan dimusuhi oleh orang-orang di dalam," kata Yasonna.
Menurutnya, kejadian ini adalah murni upaya Novanto yang memanfaatkan kelengahan petugas lapas. Dan hal serupa pernah dilakukan Novanto saat bersama pengacara dan dokter Bimanesh merekayasa sakit agar bisa dirawat di RS Permata Hijau Jakarta dan terhindar dari proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(Saat itu) dia korbankan orang lain lagi, dulu dokter korban lagi kan. Jadi, maunya jangan begitulah, kita sebagai orang-orang yang sudah punya pendidikan punya ini, lihat juga jangan sampai kita mengorbankan orang lain, ini si anak kan jadi korban," katanya.
Sementara itu, Yasonna menanggapi santai perihal desakan agar dirinya mengundurkan diri dari jabatan. "Boleh saja, siapa saja boleh melakukan itu," ucapnya. (tribun network/fik/kcm/coz)