Kasus Ujaran Kebencian
Tiba di Rutan Cipinang Setelah Diterbangkan dari Surabaya, Ahmad Dhani Irit Bicara
Dhani yang mengenakan kemeja berwarna hijau tak mau berkomentar banyak saat ditanyai wartawan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Musisi Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Hari ini diterbangkan dari surabaya ke Jakarta di Rutan Cipinang.
Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani telah tiba kembali di Rumah Tahanan Cipinang setelah diterbangkan dari Surabaya, Kamis (13/6/2019) pagi.
Ahmad Dhani tiba di Rutan Cipinang sekira pukul 06.50 WIB menggunakan iring-iringan sebanyak dua mobil.
Dhani yang mengenakan kemeja berwarna hijau tak mau berkomentar banyak saat ditanyai wartawan.
"Baik, baik," kata Dhani kepada awak media yang menanyakan kabar kepadanya.
Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan mengatakan, pihaknya kini tengah menyelesaikan proses administrati sebelum Dhani resmi mendiami sel tahanan di Rutan Cipinang.
"Sekarang kita sedang melakukan pengecekan berkas kemudian fisik dan kita juga periksakan dengan dokter yang ada di rutan tentang kesehatannya," kata Oga.
Baca: Jadwal Final Piala Dunia U-20 2019 Timnas Korea Selatan vs Ukraina, Sajikan Partai Bersejarah
Follow Tribun Manado Facebook:
Dhani kembali ditahan di Rutan Cipinang setelah usai menjalani persidangan kasus vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya.
Selama menjalani sidang di sana, Dhani ditahan di Rutan Medaeng Surabaya. Adapun sebelumnya Dhani juga sempat mendekam di Rutan Cipinang setelah divonis dalam kasus ujaran kebencian.
Dhani kembali ditahan di rutan karena vonis hakim dalam kedua kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Kasus Ahmad Dhani