Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Pemerkosaan

Mahasiswi Ini Disetubuhi Paksa Ayah Kandung, Berawal Nilai Kuliah Rendah hingga Trauma ke Kampus

tersangka bukan menasehati atau memarahinya soal hasil nilai ujian tersebut, ayahanya malah memaksanya untuk berhubungan intim.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Aldi Ponge

Korban menceritakan kala itu, dia sementara berada dalam kamar, tiba-tiba pelaku masuk dan meminta berhubungan intim.

"Saya sempat menolak, sampai ada satu kata yang membuat saya tidak mengingatnya. Tiba-tiba saya langsung mengikuti permintaan ayahnya," terang korban

“Dalam satu minggu boleh dua kali ayah saya melakukan hal tersebut,” ungkapnya.

Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Korban mengeluhkan kinerja kepolisian yang tidak menahan pelaku, padahal sebelumnya dirinya bersama keluarga sudah melaporkan kejadian ini di Polda Sulut.

Berdasarkan data yang diterima Tribun Manado, laporan korban kepada dituangkan dalam laporan polisi LP/372//V/2019/SULUT/SPKT tanggal 14 Mei 2019

Korban menyebut tersangka tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

“Saya pun heran kenapa hanya wajib lapor, padahal dia sudah melakukan seperti ini. Saya lihat sendiri dia ada di luar.
Pas di muka kantor polisi, saya lihat ayah saya sudah pulang," jelas korban.

Ia pun menjelaskan bahwa ayahnya pernah mencarinya di rumah untuk bertemu, namun ia takut dan tertekan.

"Saya takut dan tertekan pak, bahkan saya takut masuk kuliah padahal saya sudah semester akhir," ungkap mahasiswi di perguruan tinggi di Manado ini.

Disclaimer: Tribunmanado.co.id masih melakukan konfirmasi perkembangan kasus ini ke Polda Sulut

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved