Berita Pemerkosaan
Mahasiswi Ini Disetubuhi Paksa Ayah Kandung, Berawal Nilai Kuliah Rendah hingga Trauma ke Kampus
tersangka bukan menasehati atau memarahinya soal hasil nilai ujian tersebut, ayahanya malah memaksanya untuk berhubungan intim.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ayah tega memerkosa anak kandungnya.
Gadis berinisial K ini mengungkapkan semua kepedihan yang dialaminya.
Mahasiswi semester akhir ini menceritakan perisitiwa ini berawal dari sang ayah mengetahui nilai kuliahnya rendah.
Sang Ayah mengetahui perolehan nilai dari teman korban.
Korban yang berada di kampus ditelepon ayahnya dan disuruh datang ke sebuah rumah tempat ayahnya bekerja.
"Teman saya yang melapor kepada ayah bahwa nilai saya rendah. Saya dihubungi untuk pergi ke perumahan. Saya sudah alasan bahwa sementara tunggu dosen. Ayah sampaikan nanti dia yang akan mengantar usai bertemu dengannya," ujarnya kepada tribunmanado.co.id, pada Selasa (11/06/2019).
Setibanya di rumah tersebut, tersangka bukan menasehati atau memarahinya soal hasil nilai ujian tersebut. Ayahnya malah memaksanya untuk berhubungan intim.
Korban menolak keinginan bejat sang ayah, tersangka tetap memaksa untuk melayaninya.
"Saya sampaikan kepada ayah bahwa sementara datang bulan, namun dia tetap memaksa, hingga kejadian tersebut terjadi," ujar korban.
Mata K tampak mulai berlinang air mata saat berusaha menceritakan peristiwa kelam tersebut.
Korban mengungkapkan ayahnya menyetubuhinya kurang lebih 10 Menit dalam sebuah rumah di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Kota Manado.
Baca: Rocky Gerung Bilang Rusuh 22 Mei Bukan Makar, Ini Alasannya. Jika Jokowi Menang di MK Ini Sikapnya
Baca: Ternyata Mantan Kapolda Metro Jaya Terlibat Makar, Jenderal Ini Sudah Tersangka
Baca: Jokowi Undang Purnawirawan ke Istana Setelah Kivlan Zein & Soenarko Diduga Makar
Baca: Kakek Buyut Maruf Amin Gegerkan Tanah Arab, Kondisi Jasad Masih Utuh setelah Makam Dibongkar
Baca: Maia Ungkap Penyesalan Ceraikan Dhani Usai El Rumi Temukan Ini, Bahkan IG Dhani Upload Video Maia
Baca: Soeharto Ramalkan Nasib Indonesia pada Abad ke-21, Sosok Ini Benarkan Ramalan Sang Petahana 32 Tahun
Korban memperlihatkan surat laporan ke Polda Sulut atas peristiwa yang dialaminya tersebut.
Berdasarkan data yang diterima Tribun Manado, laporan korban kepada dituangkan dalam laporan polisi LP/372//V/2019/SULUT/SPKT tanggal 14 Mei 2019
Pernah dilakukan sebelumnya
Kejadian pemerkosaan ini ternyata bukan yang pertama. Namun sudah dilakukan sebelumnya pada tahun 2011.
Korban menceritakan kala itu, dia sementara berada dalam kamar, tiba-tiba pelaku masuk dan meminta berhubungan intim.
"Saya sempat menolak, sampai ada satu kata yang membuat saya tidak mengingatnya. Tiba-tiba saya langsung mengikuti permintaan ayahnya," terang korban
“Dalam satu minggu boleh dua kali ayah saya melakukan hal tersebut,” ungkapnya.
Pelaku Dikenakan Wajib Lapor
Korban mengeluhkan kinerja kepolisian yang tidak menahan pelaku, padahal sebelumnya dirinya bersama keluarga sudah melaporkan kejadian ini di Polda Sulut.
Berdasarkan data yang diterima Tribun Manado, laporan korban kepada dituangkan dalam laporan polisi LP/372//V/2019/SULUT/SPKT tanggal 14 Mei 2019
Korban menyebut tersangka tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
“Saya pun heran kenapa hanya wajib lapor, padahal dia sudah melakukan seperti ini. Saya lihat sendiri dia ada di luar.
Pas di muka kantor polisi, saya lihat ayah saya sudah pulang," jelas korban.
Ia pun menjelaskan bahwa ayahnya pernah mencarinya di rumah untuk bertemu, namun ia takut dan tertekan.
"Saya takut dan tertekan pak, bahkan saya takut masuk kuliah padahal saya sudah semester akhir," ungkap mahasiswi di perguruan tinggi di Manado ini.
Disclaimer: Tribunmanado.co.id masih melakukan konfirmasi perkembangan kasus ini ke Polda Sulut