Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Video Ketika Pengedar Sabu Kejar-kejaran dengan Polisi di Atap Rumah, Lihat Apa yang Dilakukan Warga

Seorang pria ditangkap polisi. Ia ditangkap atas kasus narkoba. Penangkapan pria itu terbilang dramatis.

Editor: Indry Panigoro
Tangkapan Layar Video Tribun Medan
Pengedar Sabu-sabu vs Petugas.1 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria ditangkap polisi.

Ia ditangkap atas kasus narkoba.

Penangkapan pria itu terbilang dramatis.

Pasalnya saat proses penangkapan, pria bernama Kiki itu mengambil langkah seribu dengan cara kabur melalui atap-atap rumah warga.

Kiki adalah warga Jalan Merak, Gang Subur, Kecamatan Medan Sunggal kini mendekam di balik jeruji besi.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, saat penangkapan Kiki berupaya kabur melalui atap-atap rumah warga.

Tidak mau kehilangan buruannya, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan pun mengejar pelaku dari atap seng warga.

Baca: Pria 53 Tahun dan Bocah 5 Tahun Dihabisi Pasangan Sesama Jenis, Anak Itu Dihajar Pakai Benda Ini

Baca: Tak Terima Dibangunkan Salat Ashar, Wanita Ini Bunuh Ayahnya

Baca: Mahalnya Makanan di Warung Seafood Bu Anny, Banyak Pembeli yang Jaminkan STNK, SIM, KTP hingga Helm

Sebelum pelarian hingga berujung ke penangkapan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa Kiki menjadikan rumahnya untuk mengedarkan narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat (31/5/2019), petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Setelah diselidiki, petugas akhirnya menggerebek rumah tersangka.

Mengetahui kedatangan petugas, Kiki langsung bersembunyi lantai dua rumahnya.

Tonton video kejar-kejaran di atap seng;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun Manado:

Petugas sempat bernegosiasi supaya tersangka menyerahkan diri, namun upaya tersebut tidak diindahkan pelaku.

Belasan petugas akhirnya dibagi dua, di mana sebagian petugas mengejar ke lantai 2 dan sebagainya lagi berjaga di luar rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved