Politik
Nasib Jerry Sambuaga di Pemilu 2019 Ditentukan Usai Lebaran
Jerry yang maju bertarung ke DPR RI Dapil Sulawesi Utara (Sulut) harus menelan kekalahan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Nasib Caleg DPR RI Nomor Urut 1 Partai Golkar, Jerry Sambuaga akan ditentukan Bawaslu RI usai lebaran.
Jerry yang maju bertarung ke DPR RI Dapil Sulawesi Utara (Sulut) harus menelan kekalahan.
Penghitungan akhir ia tertinggal ribuan suara dari Adrian Jopie Paruntu (AJP), Caleg Nomor urut 4.
Jerry kemudian menggugat ke Bawaslu RI.
Ia menuntut diadakan penghitungan ulang suara khusus di Kabupaten Minahasa Selatan yang jadi lumbung suara AJP.
Jerry Manein, Tim Hukum Jerry Sambuaga mengatakan, proses gugatan tinggal menunggu hasil akhir putusan Bawaslu RI
"Nanti usai lebaran baru diputuskan, tanggal 12 Juni, " ujar dia kepada tribunmanado.co.id, Senin (03/06/2019).
Manein mengatakan, pada sidang terakhir, tim sudah mengajukan bukti-bukti.
Semisal soal perbedaan di situng KPU, dan penghitungan manual.
"Kita sampaikan itu di sidang, " ujar dia.
Ia optimistis keputusan Bawaslu nanti sesuai gugatan tim Jerry Sambuaga.
Terpisah, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Golkar Sulut Arthur Wuwung mengatakan, dalam sidang di Bawaslu pihak pelapor tidak bisa menunjukan bukti adanya kecurangan suara pada Pemilu 17 April lalu.
Semua dokumen yang dibawa pihak pelapor dapat dijawab oleh pihak terlapor.
Sementara itu Jerry Sambuaga tak hadir hanya diwakili oleh pengacaranya.
"Saya hadir dalam sidang tersebut dan suasana sidang berjalan lancar dan aman.