Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Tanggapan Sandiaga soal Pendukung 02 yang Diproses Hukum

Eskalasi politik nasional belum reda. Cawapres Sandiaga Uno mengatakan dirinya dan capres Prabowo Subianto tak mempermasalahkan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribun Medan/Tribunnews.com
Sandiaga Uno 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Eskalasi politik nasional belum reda. Cawapres Sandiaga Uno mengatakan dirinya dan capres Prabowo Subianto tak mempermasalahkan jika ada pendukung mereka yang diproses oleh aparat penegak hukum. Namun, Sandiaga mengingatkan agar hukum tak cuma tajam ke oposisi.

"Saya dan Pak Prabowo memastikan bahwa apa yang dilakukan kami dan pendukung kami itu semua dalam koridor hukum. Jadi silakan aparat kepolisian melakukan investigasi, dan kita harapkan hukum ditegakkan seadil-adilnya," ujar Sandiaga di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jalan Epicentrum Selatan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).

"Kalau ada yang di luar koridor hukum, ditindak sesuai hukum. Tapi jangan hukum itu hanya tajam kepada oposisi tapi tidak menghadirkan rasa adil kepada masyarakat," sambungnya.

Baca: 1.363 ATM Bank Raksasa Layani Transaksi Lebaran

Sandiaga mengatakan pihaknya selalu memberi arahan agar pendukung bertindak sesuai aturan yang berlaku. Dia menyebut semua yang dilakukan pihaknya berada di koridor konstitusi.

"Jadi menurut kami kegiatan-kegiatan di luar hukum itu tidak ada dalam fatsun kami. Kami slalu memberikan arahan yang sangat jelas kepada pendukung-pendukung kami, semua yang kita lakukan adalah koridor konstitusi dan dalam jalur hukum," tutur Sandiaga.

Dia tak banyak bicara terkati penetapan Kivlan Zen sebagai tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Sandiaga mengatakan ahli hukum yang lebih memahami persoalan tersebut.

"Materi hukumnya, ahli hukum yang lebih mengerti. Tetapi saya dan Pak Prabowo, tentunya kita malah sangat percaya kepada sistem demokrasi ini. Kenapa? Kita 8 bulan berkeliling mencoba meyakinkan rakyat demokrasi ini adalah sistem yang terbaik untuk memilih kepemimpinan nasional," jelas Sandi.

Sandiaga Sebut Link Berita Hanya Bukti Pembuka

Cawapres Sandiaga Uno mengatakan link berita yang diajukan tim hukumnya sebagai bukti kecurangan Pilpres 2019 hanyalah bersifat bukti pembuka. Sandiaga menuturkan saat ini tim hukum sedang menyusun bukti lanjutan sebagai amunisi menggugat hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Cerita di Balik Rusuh 22 Mei 2019: Istri Purnawirawan Gadai Senjata

"Link-link berita ini kan adalah bukti yang diajukan sebagai bukti pembuka awal," kata Sandiaga usai menghadiri acara buka puasa bersama Oke Oce di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jalan Epicentrum Selatan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019).

Menurut Sandiaga, link berita adalah bukti yang relevan karena konten berita sesuai dengan temuan masyarakat di lapangan.

"Dan link-link berita itu sangat relevan dalam konstruksinya, karena berita-berita tersebut kan sudah menjadi temuan di masyarakat. Nanti tentunya akan dilengkapi dengan bukti-bukti lanjutan," sambung dia.

Sandiaga menuturkan bukti-bukti lanjutan tersebut akan diregistrasi ke dalam berkas gugatan BPN sebelum sidang perdana gugatan hasil Pilpres dimulai.

"Kita serahkan ke tim hukum, nanti akan melengkapi tambahannya dan ini akan diregistrasi sebelum acara persidangan dimulai," ujar dia.

Sandiaga juga menyatakan dirinya dan Prabowo siap untuk memberi penjelasan mengenai dugaan kecurangan Pilpres 2019 ini di MK. "Saya dan Pak Prabowo siap untuk menyampaikan pada sidang perdana," ucap Sandi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved