Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Sidang Lanjutan Kasus Kriss Hatta, Saksi Ahli Sebut Dokumen Pernikahan Tak Terbukti Palsu

"Di pengadilan perdata tidak ditemukan adanya kepalsuan. Kalau di pengadilan perdata ditemukan adanya kepalsuan, barulah jaksa melakukan penuntutan."

Tribunnews.com
Kriss Hatta 

Kriss yakin bahwa nantinya ia akan dibebaskan dari hukuman yang disangkakan padanya.

Hal tersebut ia ungkapkan berdasarkan keterangan kedua saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang digelar pada Senin (20/5/2019), yakni Madinah serta Yusuf.

Menurut dua saksi tersebut, buku nikah yang dimiliki oleh Kriss memang benar keluaran instansi negara, sehingga bersifat resmi.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sidang Lanjutan Kriss Hatta Hadirkan Ahli Pidana, Sebut Dokumen Pernikahan Tak Terbukti Palsu

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved