Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Sidang Lanjutan Kasus Kriss Hatta, Saksi Ahli Sebut Dokumen Pernikahan Tak Terbukti Palsu

"Di pengadilan perdata tidak ditemukan adanya kepalsuan. Kalau di pengadilan perdata ditemukan adanya kepalsuan, barulah jaksa melakukan penuntutan."

Tribunnews.com
Kriss Hatta 

Tadi ternyata upaya perdata sudah ditempuh oleh pasangan perkawinan ini.

Ternyata putusan dari pengadilan perdata menguatkan pernikahan itu ada,” jelas Fernando.

BERITA POPULER:

Baca: Wanita Miskin Ceraikan Suami karena Bukan Orang Kaya Melainkan Peternak Bebek, Ini Jalan Ceritanya

Baca: Sosok Bule Ditangkap Polisi karena Tuduh Pemerintahan Jokowi Komunis, Ternyata Mantan Tentara AS

Baca: Pastikan Kematian Cinta Mumek, Polisi Lakukan Otopsi Mayat Cinta di RS Bhayangkara Manado

Follow Instagram Tribun Manado:

BERITA SELEB:

Baca: Wajah Irene Red Velvet Jadi Trend Operasi Plastik, Ini 8 Fakta Oplas di Korea Selatan

Baca: Ulang Tahunnya Dihadiri Artis Tanah Air, Ini Sosok Jennifer Winarta si Gadis Tajir dari Surabaya

Baca: Kritik Foto Seksi Kang Sayur vs Paha Ayam Nikita Mirzani, Orang Ini Malah Diserbu Fans Niki

Karena itu, apa yang menjadi tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Kriss Hatta dalam kasus ini dinyatakan prematur.

"Namanya aspek pemalsuan. Apakah itu pemalsuan dari buku di tingkat kelurahan, di tingkat ketua RT, di tingkat ketua RW atau di tingkat KUA.

Jadi intinya, bahwa penuntutan ini dilakukan adalah prematur dan melanggar surat edaran Jaksa Agung tahun 2013,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kriss Hatta mengaku bahwa dirinya akan terbebas dari hukuman penjara yang diberikan kepadanya dalam waktu dekat.

Namun meski nantinya keinginannya itu tak dapat terwujud, Kriss mengaku bahwa dirinya akan tetap merasa ikhlas.

"Saya yakin saya bebas," tegas Kriss dikutip dari Halo Selebriti (SCTV) Selasa (21/5/2019).

Kriss yang saat itu tampak sedang terburu-buru mengaku bahwa dirinya tak merasa khawatir.

Bahkan jika nantinya harapannya untuk bebas belum dapat terwujud, sehingga ia harus merayakan hari raya idul fitri di dalam tahanan.

"Oh enggak ada, ini semua proses hukum.

Kalau memang saya menjalani lebaran di dalam penjara, ya sudah saya lebaran sama napi-napi aja.

Ada masalah? Enggak ada," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved