Pilpres 2019
Pengacara Otto Hasibuan Sempat Deklarasi Dukung Prabowo, tapi Tak Jadi Bela 02 di MK, Kenapa?
Pengacara senior Otto Hasibuan kembali menegaskan dirinya tak jadi bergabung dengan tim hukum capres-cawapres 02 Prabowo Subianto
Priyo mengatakan, nantinya tim hukum akan berkoordinasi dengan Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad.
Nama Otto bahkan sebelumnya disebut-sebut menjadi tim inti pada tim hukum Prabowo-Sandi yang akan bertarung di Mahkamah Konstitusi.
Pada Kamis (23/5/2019) lalu, Sandiaga Uno bahkan mengatakan bahwa Otto Hasibuan sudah datang ke rumah Prabowo untuk memberikan sejumlah masukan terkait permohonan sengketa hasil Pilpres.
Irman Putra Sidin
Pengamat hukum Ketatanegaraan, Irman Putra Sidin sebelumnya juga disebut-sebut masuk dalam daftar tim hukum Prabowo Sandiaga.
Namun nama Irman Putra Sidin tidak masuk dalam daftar delapan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
Irman Putra Sidin juga tidak hadir pada pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat malam,
Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa alasan Irman Putra Sidin tidak jadi bergabung dalam tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga,
Delapan Pengacara
Sebanyak delapan pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK),
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, memperkenalkan kedelapan pengacara tersebut seusai mengajukan gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi.
"Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi," jelas Bambang Widjojanto seusai mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019).
Mereka adalah
1. Bambang Widjojanto
2. Zulfadli
3. Dorel Almir
4. Iskandar Sonhadji
5. Iwan Satriawan
6. Lutfhi Yazid
7. Teuku Nasrullah
8, Denny Indrayana
"Saya sampaikan bahwa tim ini ditentukan, dipilih, dan disetujui Pak Prabowo-Sandi bersama," kata Bambang Widjojanto.
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat, pukul 22.44 WIB.
Mereka mendaftarkan gugatannya kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB. Bambang Widjojanto cs membawa permohonan dan 51 daftar alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan nanti.