Kabar Artis
Fakta Sidang Lanjutan Kasus Steve Emmanuel, Kejanggalan Barang Bukti Hingga Bantahan Kuasa Hukum
Dalam persidangan tersebut, beberapa fakta baru pun terungkap. Berikut deretan fakta persidangan Steve Emmanuel Kamis (23/5/2019) kemarin.
Penulis: Reporter Online | Editor: Yeshinta Sumampouw
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Steve Emmanuel teru bergulir hingga kini.
Steve Emmanuel ditangkap di Kelurahan Pela, Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) silam.
Saat itu ia tengah berada di apartemen miliknya, di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014.
Penangkapan Steve Emmanuel bersumber dari laporan masyarakat sekitar.
Dilansir dari laman Tribun Wow, saat apartemennya digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain dalam klip plastik besar.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti lain seperti 1 buah botol kaca penyimpan kokain dan 1 buah alat hisap narkotika jenis kokain.

Menurut keterangan Steve pada pihak penyidik kepolisian, kokain tersebut ia bawa dari Belanda dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan pada tanggal 11 September 2018.
Atas kasus tersebut, Steve dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Terkait kasus ini, Kamis (27/12/2018) Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengungkapkan Steve bisa diancam hukuman mati.
"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," terang Frendriz saat ditemui dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018), dikutip dari Kompas.com.
Kamis (23/5/2019) kemarin, mantan kekasih Andi Soraya itu kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam persidangan tersebut, beberapa fakta baru pun terungkap.
Berikut deretan fakta persidangan Steve Emmanuel Kamis (23/5/2019) kemarin.
Baca: Heboh Baby Face Filter di Korea, Wajah Siapa Sajakah Ini?
Baca: Debut Ryu Won JYP Entertainment, Bintangi Film Hollywood Produksi Sony Pictures
Baca: Verrell Bramasta Pakai Seragam Polisi: Stay Safe Jakarta
Follow Instagram Tribun Manado:
Baca: Jenazah Petani Diikat di Keranjang Motor, Terungkap Penyebabnya hingga Camat Sebut Bawa Sial
Baca: Deretan Foto Ganteng Anggota Brimob Asal Manado yang Dikira Asal China
Baca: KRONOLOGI, Ayah Tiri Setubuhi Anaknya hingga Kepergok Istri dalam Kamar, Terungkap Fakta lain