Pilpres 2019
BPN Prabowo-Sandi Gugat ke MK, Amien Rais Mengaku Kecewa dengan GNKR yang Mereda
Mulanya, Amien Rais menyatakan untuk tak perlu mengakui hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika benar sampai terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019.
"Ya itu lah itu kita punya seperti itu ya, enggak bisa apa-apa, dan berbarengan dengan masuk MK itu maka Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat itu juga akhirnya cooling down (mereda -red),"
Amien Rais
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Pengarah Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais mengaku kecewa dengan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) yang sempat ia serukan beberapa waktu lalu.
Diketahui bahwa istilah GNKR dipakai untuk mengganti istilah'people power'.
Dilansir oleh Kompas Tv, hal itu disampaikan Amien Rais setelah keluar dari Polda Metro Jaya pada Jumat (24/05/2019) malam.
Mulanya, Amien Rais menyatakan untuk tak perlu mengakui hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika benar sampai terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019.
"Kalau sampai terjadi kecurangan atau kejahatan pemilu yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematis, maka kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu ya," ujar Amien Rais.
Dirinya menilai, bahwa sebelum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sesungguhnya tidak mengakui hasil dari KPU.
Amien Rais beranggapan bahwa keputusan untuk mengajukan gugatan hanya bisa melalui MK.
Kendati demikian, dirinya mengaku pesimis dengan hasil MK nantinya.
"Sesungguhnya kami tahu BPN ini tidak mengakui ya, tetapi kita dipaksa oleh jalur hukum, tidak bisa tidak, ya kalau enggak mau mengakui silakan ke MK," tegas Amien Rais.
"Hari ini saya rasa sudah ke MK, kita lihat bagaimana itu."
"Walaupun MK saya pesimis akan merubah keadaan ya," sambungnya.
Saat BPN Prabowo-Sandi membawa gugatan ke MK, Amien Rais mengaku kecewa dengan GNKR yang ia serukan sebelumnya.
Amien Rais mengungkapkan bahwa pada saat itu lah GNKR mereda dengan sendirinya.