Pemilu 2019
Hasil Pileg 2019: PDIP Posisi Pertama, Gerindra Kedua, Ini 9 Partai Politik Masuk ke Parlemen
9 partai politik lolos, 7 lainnya mendapatkan suara kurang dari 4 persen sehingga tidak lolos masuk ke parlemen.
Sementara paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 44,50 persen total suara sah nasional, atau 68.650.239 (68,6 juta) suara.
"Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilu sebagaimana tercantum dalam keputusan ini yang tidak terpisahkan dalam keputusan ini," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2019) dini hari.
KPU membacakan berita acara bernomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019.
Paslon 01 Jokowi-Maruf menang di 21 provinsi, sementara Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi.
Untuk Pemilu luar negeri, Jokowi-Ma'ruf unggul di 114 PPLN.
Sementara Prabowo-Sandi unggul di 15 PPLN.
Sedangkan 1 PPLN suara untuk Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi imbang.
Dengan mengumumkan dan menetapkan hasil penghitungan suara tingkat nasional ini, KPU juga secara resmi menutupnya, karena seluruh rangkaian telah rampung.
"Rapat pleno hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2019, saya nyatakan ditutup," ujar Arief mengetuk palu tanda menutup rapat pleno.
BPN Tolak Tanda Tangani
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga bersama empat Partai Politik pendukung lainnya, yakni, PKS, Berkarya, Gerindra dan PAN enggan menandatangani hasil rekapitulasi suara KPU RI.
Saksi dari BPN, Aziz Subekti mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan posisi mereka saat ini yang sama sekali tidak menandatangani seluruh hasil rekapitulasi dari 34 provinsi dan PPLN.
"Kami menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggara pemilu. Tetapi mohon maaf, kami tidak bisa menandatangani dokumen hasil rekapitulasi ini," kata Aziz Subekti di ruang sidang pleno KPU RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Ketua DPP Berkarya, Badaruddin Andi Picunang menyampaikan, pihaknya tidak dapat menandatangani berkas berita acara rekapitulasi suara karena belum ada arahan dari pimpinan dan merasa masih bagian dari BPN.
"Mohon maaf, kami juga belum bisa menandatangani berkas. Kami sebagai partai yang mendukung Prabowo-Sandi, ikut keputusan dan belum ada instruksi dari pimpinan," jelas dia.