Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

People Power Prabowo Takkan Berhasil: Begini Analisa Pengamat Politik

Sulawesi Utara menentang rencana people power! Massa calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews/JEPRIMA
Prabowo tolak hasil Pemilu 2019 setelah 3K terjadi dalam proses Pemilu 

Selama ini, pemerintah bekerja dengan baik sehingga tidak ada alasan untuk menggantikannya secara inkonstitusional. Kemudian penggeraknya murni dari kekuatan rakyat bukan oleh elite politik.

Ancaman gerakan people power pasca penetapan hasil pemilu 22 Mei nanti digerakkan oleh politisi yang penuh ambisi kekuasaan tapi selalu gagal mendapatkannya.

Amien Rais yang menjadi bagian meruntuhkan kekuasaan Orde Baru ternyata berambisi jadi presiden tapi gagal. Kivlan Zen yang mengamankan Jakarta saat kerusuhan 1998 ternyata pernah kecewa karena tidak diberi jabatan oleh Presiden BJ Habibie.

Eggi Sudjana dua kali calon ketua parpol berbeda tapi kalah. Berkali-kali jadi caleg tapi gagal. Sempat dua kali calon kepala daerah tapi gagal. Gerakan people power yang digerakkan oleh elite hanya sekadar berebut kekuasaan pasti akan berakhir dengan kegagalan.

Apalagi gerakan ini tidak didukung oleh tentara, mahasiwa dan buruh. Saya meyakini ini bukan inisiatif Prabowo, tetapi Prabowo hanya dimanfaatkan untuk memenuhi ambisi para aktor yang penuh ambisi ini tapi selalu gagal.

Saya yakin jiwa ksatria Parbowo yang menerima hasil Pilpres 2014 akan sama dengan semangat pada pemilu saat ini. Namun sayang Prabowo banyak dikelilingi oleh aktor yang frustrasi karena sulit mendapat kekuasaan.

Sepertinya tidak akan berpengaruh di Sulut. Aktor politik di Sulut sudah sangat dewasa dalam hal menghadapi perebedaan kepentingan. Para aktor politik di daerah ini sangat menghormati imbauan tokoh agama agar menerima keputusan KPU apapun hasilnya.

Hal itu bisa dilihat pascapleno rekapitulasi dan penetapan hal penghitungan suara peserta pemilu pada minggu 12 Mei 2019 oleh KPU Sulut. Tak ada satu aktor dan kekuatan politik apapun yang menolak hasil itu.

PARTAI ISALAM BERSATU - Ketua Umum MUI Din Syamsuddin (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor MUI, Jakarta, Senin (21/4). MUI mengimbau seluruh parpol Islam agar bersatu untuk membentuk sebuah koalisi strategis di Pilpres 2014 karena ini sebagai tanggung jawab parpol Islam atas kepercayaan publik.
PARTAI ISALAM BERSATU - Ketua Umum MUI Din Syamsuddin (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor MUI, Jakarta, Senin (21/4). MUI mengimbau seluruh parpol Islam agar bersatu untuk membentuk sebuah koalisi strategis di Pilpres 2014 karena ini sebagai tanggung jawab parpol Islam atas kepercayaan publik. (Warta Kota/adhy kelana/kla/adhy kelana/kla)

Din Syamsuddin: Itu Hak Konstitusional

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku tidak akan ikut aksi people power atau aksi massa saat penetapan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (22/5/2019) nanti. Meskipun demikian, Din menganggap people power adalah bagian dari hak konstitusional.

"Saya ditanya wartawan tentang people power, itu hak konstitusional tapi saya tidak akan ikut. Karena itu bukan cara saya. Saya ingin menyuarakan kebenaran," kata Din dalam acara Kajian Ramadhan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWMU) Jawa Timur di Hall Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Minggu (19/5/2019).

Din mengatakan, keutuhan berbangsa menjadi hal yang utama. Karenanya, ia sudah menyampaikan kepada semua pihak tentang sikapnya terkait rencana aksi people power yang digalang oleh kubu 02.

"Kepada kawan-kawan KPU saya sampaikan. Kepada sahabat-sahabat di tim 01 dan 02 saya sampaikan juga. Saya ingin berada di posisi itu. Meskipun saya punya pilihan politik tapi keutuhan bangsa ini harus yang utama bagi kita semua," jelasnya.

Din lantas menyampaikan, siapapun pemenangnya harus bisa diterima. Karena hal itu merupakan hasil dari pelaksanaan Pemilu 2019. "Siapapun yang menang ya sudah lah. Itu adalah hasil. Sambil saya akan mempelopori amandemen undang-undang 1945," jelasnya.

Di sisi lain, Din meminta kepada pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 untuk membuktikan tuduhannya yang menilai ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Sebab, jika tidak dibuktikan, tuduhan itu hanya berupa fitnah. Begitu juga sebaliknya, jika tuduhan kecurangan itu terbukti, harus segera diluruskan. Sebab kecurangan yang terjadi akan membuat Pemilu 2019 cacat konstitusi.

Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved