Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan

FAKTA LENGKAP Pengakuan Sugeng Pelaku Mutilasi: Gunakan Gunting untuk Potong-potong Tubuh Korban

Sugeng diduga adalah pria yang melakukan mutilasi terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan terpotong-potong di sebuah pasar.

Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro
kolasetribunmanado.co,id/Surya Malang
Sugeng dan Foto Sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang. Potongan tubuh korban mutilasi ditemukan oleh pedagang di Lantai 2 eks Gedung Matahari Departmen Store Pasar Besar. (repro: aminatus sofya 

“Mboten gadah ladeng sak wonten e, ngagem gunting (Tidak punya pisau seadanya. Pakai gunting),” ungkap Sugeng.

Sugeng juga menyatakan jika dirinya melakukan aksi mutilasinya setelah korban telah meninggal dunia.

“Tok tugeli nangis pora arek e? (Ketika kamu mutilasi, anaknya menangis apa tidak).”

“Mboten, wong niku pun sedo.  Pun mati. (Enggak, orang itu sudah meninggal. Sudah mati),” jelas Sugeng.

Dan Sugeng juga mengakui jika dirinyalah yang memutilasi korban atas dasar permintaan sang korban.

“Terus tok tugeli pisan? (Lalu kamu mutilasi juga).”

“Enggeh (Iya),” Sugeng mengakui jika dirinya yang memutilasi korban

“Ben nyapo? (Kenapa).”

“Nggeh jalukane larene (Permintaan orangnya),” pungkas Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, ditemukan mayat seorang perempuan diduga berumur 34 tahun terpotong-potong di lantai dua eks gerai matahari di Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019).

Mayat korban mutilasi tersebut ditemukan pertama kali oleh warga yang mencium bau busuk dari arah TKP.

Namun, saat diperiksa ternyata bukan tigus melainkan warga menemukan potonga tubuh manusia.

Petugas memasukan potongan tubuh korban mutilasi pada kantung mayat di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019).
Petugas memasukan potongan tubuh korban mutilasi pada kantung mayat di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). (SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo)

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Trisno, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB oleh pemilik toko yang berada di sekitar lokasi penemuan mayat.

"Warga mengira ada bangkai tikus karena bau busuk sekali. Ternyata ada potongan kaki dan tangan," kata Trisno kepada Tribun Jatim di lokasi kejadian, Selasa (14/5/2019).

Usai menemukan potongan tubuh, warga lantas melaporkan ke Polres Malang Kota.

Hasil olah TKP, Polres Malang Kota berhasil mengumpulkan potongan tubuh yang terdiri dari tangan, kaki, tubuh dan kepala.

Diperkirakan, mayat tersebut bertahan sejak empat hari lalu.

"Pemilik toko yang di bawah kemudian ke atas karena sumbernya di atas. Ternyata bukan bangkai tikus tapi potongan tubuh manusia," kata Trisno, Selasa (14/5/2019).

Artikel ini sudah tayang di suryamalang.com dengan judul VIDEO Pengakuan Pelaku Mutilasi Pasar Besar Kota Malang, Tidak Berhubungan Badan dan Hanya Memijat, dan diolah kembali oleh Tribunmanado.co.id.

Dari pengakuan Sugeng, ada 10 fakta yang dirangkum Tribunmanado.co.id.

1. Terduga Pelaku Berusia 49 Tahun

Sosok pria bernama Sugeng yang ditangkap polisi atas kasus mutilasi wanita di eks gerai Matahari Pasar Besar Kota Malang ternyata berusia 49 tahun.

Sugeng diburu dan ditangkap polisi berdasarkan petunjuk nama yang tertulis di kaki korban mutilasi.

Di kaki korban mutilasi ada tertulis nama Sugeng.

Berdasakan petunjuk itu, polisi kemudian memburu orang yang bernama Sugeng.

2. Sugeng Mantan Warga Jodipan, Kota Malang

Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Kota Malang, sesaat setelah ditangkap anggota polisi, Rabu (15/5/2019).
Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Kota Malang, sesaat setelah ditangkap anggota polisi, Rabu (15/5/2019). (Polres Malang Kota)

Sugeng, terduga pelaku mutilasi di eks gerai Matahari Pasar Besar Kota Malang itu telah diamankan Polres Malang di Jalan Laksamana Martadinata, Rabu (15/5/2019).

Sugeng yang berambut panjang dan mengenakan jaket hitam saat ditangkap polisi diketahui pernah tinggal di Jodipan.

Sosok Sugeng ternyata juga diketahui oleh warga Jodipan, namun dikenal warga sekitar dari sisi negatif.

Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM Sugeng dulu pernah menganiaya istrinya dengan cara sadis.

Karena kelakuan Sugeng yang tidak biasa itu warga menilainya sebagai orang stres dan diusir dari kampung.

"Kalo memang pelakunya itu Sugeng yang sama, dia (Sugeng) memang sering corat-coret tembok dan jalan-jalan dengan membawa senjata," ujar Zia (26) salah satu warga Jodipan, Blimbing, Rabu (15/5/2019). 

3. Pernah Anaiaya Istri

Selain mendapat informasi warga Jodipan tentang perilaku Sugeng yang menganiaya istrinya benar, hal itu sesuai dengan keterangan Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri .

Asfuri mengatakan, Sugeng yang ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata mempunyai riwayat pernah melalukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," pungkasnya.

4. Diduga Stress dan Diusir dari Kampung Jodipan

Diketahui, Sugeng (49) dulu pernah tinggal dan menjadi anggota warga Jodipan, Kota Malang.

Tak hanya pernah tertangkap melakukan KDRT kepada sang istri dengan cara sadir, Sugeng diketahui juga sering meresahkan warga sekitar dengan merusak fasilitas umum.

Bahkan diketahui, Sugeng (49) sering berkeliaran membawa senjata tajam yang membuat warga sekitar menduga Sugeng mengalami gangguan jiwa dan mengusir dirinya dari kampong tersebut.

"Kalo memang pelakunya itu Sugeng yang sama, dia (Sugeng) memang sering corat-coret tembok dan jalan-jalan dengan membawa senjata," ujar Zia (26) salah satu warga Jodipan, Blimbing, Rabu (15/5/2019). 

Baca: Misteri Tubuh Wanita Dimutilasi, Ada Tulisan di Telapak Kaki, hingga Tubuh Terbagi Enam Bagian

Baca: 9 Fakta Penemuan Mayat Mutilasi, Daging Korban Ditaruh di Tas Kresek hingga Ada 3 Pesan Aneh

5. Hubungan Sugeng dengan Korban

Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang mengaku jika dirinya melakukan mutilasi atas dasar permintaan sang korban.

Keterangan dari Sugeng, dirinya baru mengenal korban yang telah ia mutilasi.

Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong, Sabtu (11/5/2019).

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan terduga pelaku dan korban bertemu sekitar sembilan hari lalu di depan Kelenteng En Ang Kiong pada pukul 06.30 WIB. Korban saat itu, dalam keadaan sakit dan kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar.

"Setelah itu terduga pelaku ini meninggalkan korban. Pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku melihat korban sudah meninggal," ucapnya.

Pakaian perempuan berupa rok berwarna merah dan hem putih dengan motif bunga merah yang diduga pakaian korban pembunuhan mutilasi di di Matahari Pasar Besar kota Malang
Pakaian perempuan berupa rok berwarna merah dan hem putih dengan motif bunga merah yang diduga pakaian korban pembunuhan mutilasi di di Matahari Pasar Besar kota Malang (SURYAMALANG.COM/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah)

Setelah berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar BesarKota Malang pada pukul 07.00 WIB.

Dari keterangan terduga pelaku, korban dalam kondisi sakit hingga kemaluan korban juga mengeluarkan darah.

Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.

Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi alias memotong tubuh korban pada Senin (13/5/2019).

Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan korban sebelum meninggal.

"Menurut pengakuan pelaku kenapa dilakukan mutilasi karena pesan dari korban. Jadi permintaan dari korban untuk nanti setelah meninggal tolong dilakukan dilakukan pemotongan," ujar Asfuri.

Sugeng (49) diketahui melakukan aksinya dalam memutilasi korban menggunakan gunting taman.

Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai 2 Pasar Besar.

"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.

6. Misteri Identitas Korban

Sugeng (49) terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang menyebut korban dengan nama Maluku.

Polisi masih melakukan penyelildikan lebih lanjut terkait nama Maluku tersebut.

Masih belum diketahui jika ‘Maluku’ yang dimaksud merupakan nama korban atau daaerah asal korban yang dimutilasi.

"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap Asfuri.

7. Sketsa Wajah Korban

Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang. Potongan tubuh korban mutilasi ditemukan oleh pedagang di Lantai 2 eks Gedung Matahari Departmen Store Pasar Besar.
Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang. Potongan tubuh korban mutilasi ditemukan oleh pedagang di Lantai 2 eks Gedung Matahari Departmen Store Pasar Besar. (repro: aminatus sofya)

Untuk memudahkan proses identifikasi korban, Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang.

Potongan tubuh korban mutilasi ditemukan oleh pedagang di Lantai 2 eks Gedung Matahari Departmen Store Pasar Besar.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan polisi merilis sketsa wajah korban setelah mendapat keterangan dari pelaku, Sugeng.

Setelah dikonfirmasi, sketsa tersebut cocok dengan wajah asli korban.

"Mohon informasi ini disebar oleh kawan-kawan supaya identitas korban segera terungkap," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019).

8. Kronologi Penangkapan

Terduga pelaku yang bernama Sugeng (49) ini ditangkap oleh polisi usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan,bahwa terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Rabu (15/5/2019) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.

Tim K-9 Polres Malang Kota menggunakan anjing pelacak untuk mengungkap kasus mutilasi wanita 34 tahun di Pasar Besar, Kota Malang, Rabu (15/5/2019).
Tim K-9 Polres Malang Kota menggunakan anjing pelacak untuk mengungkap kasus mutilasi wanita 34 tahun di Pasar Besar, Kota Malang, Rabu (15/5/2019). (edgar)

Dijelaskan Asfuri, bahwa Sugeng ditangkap di depan Panca Budhi.

Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.

Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.

Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.

"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.

Aiptu Imam, petugas K-9 Polres Malang Kota mengatakan, bahwa pelaku telah diamankan tak jauh dari lokasi penyisiran anjing pelacak.

"Ya, tadi terduga pelaku sudah diamankan. Tadi petugas juga mengunjungi rumah mereka. Kata petugas di lapangan, di rumah terduga pelaku ini juga ada tulisan yang hampir sama dengan penemuan di TKP," terangnya.

Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.

9. Tubuh Korban Dibagi Jadi 6 Bagian

Tubuh korban mutilasi yang ditemukan di Pasar Besar Malang itu ditemukan terpisah.

Kaki, tangan, kepala dan daging korban itu ditemukan di tempat terpisah meski di lokasi yang sama.

10. Dipotong-potong dengan Gunting Taman

Perbuatan yang dilakukan tergolong sangat sadis, terduga pelaku mengaku memotong-motong tubuh korban dengan gunting taman.

Setelah memotong tubuh korban mejad enam bagian, Sugeng kemudian menuliskan pesan-pesan di dinding lokasi dan juga tubuh korban.

Kompilasi fakta ini juga sudah teribit di suryamalang.com dengan judul Update Mutilasi Pasar Besar Kota Malang - Ada 7 Fakta Baru, Dari Foto Pelaku hingga Pengakuan Ganjil dan diolah kembali oleh Tribunmanado.co.id. (Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)

Tonton dan subscribe channel kami:

Follow Instagram Tibun Manado:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved