Derita TKI Ilegal
BP3TKI Bantu Pulangkan TKI Ilegal, Hamil Muda Perempuan Ini Kabur dari Agensi di Kuala Lumpur
Seorang tenaga kerja ilegal di Malaysia dipulangkan dalam keadaan hamil muda. Ia kabur dari agen dan minta perlindungan dari KBRI Kuala Lumpur.
Penulis: | Editor:
Dengan kondisi tubuhnya, tak memungkina baginya untuk mendapatkan izin kerja.
PMI itu diperbolehkan pulang dengan syarat saya harus ganti rugi ke agensi sebesar RM 3.000 (Rp 9.750.000).
"Saya tidak punya uang sebanyak itu, dan saya terus saja diintimidasi oleh agensi untuk bayar ke mereka.
"Saya juga baru tahu bahwa saya berangkat secara ilegal karena paspor saya ternyata paspor wisata.
"Saya bingung, akhirnya saya melarikan diri ke KBRI Malaysia untuk meminta perlindungan,” kata dia.
Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan BP3TKI pun kemudian membantu memulangkannya, Rabu (15/5/2019).
Dia tiba di Bandara Samratulangi Manado pada pukul 23.00 Wita dan dijemput oleh tim perlindungan BP3TKI Manado.
Dia langsung dipulangkan ke rumahnya, di Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa. (*)
BERITA POPULER
Baca: Perempuan Perekam Penggal Jokowi Tertunduk: Sita Hp dan Kacamata Hitam
Baca: Guru Cantik Korea Mengajar di Sekolah Indonesia, Disapa Ela & Bingung Lihat Siswa Dalam Kelas
Baca: Tolak Hasil Pemilu, Prabowo Berpotensi Dicatat dalam Sejarah, Sebagai Siapa?
Follow juga akun instagram tribunmanado
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV