Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Derita TKI Ilegal

BP3TKI Bantu Pulangkan TKI Ilegal, Hamil Muda Perempuan Ini Kabur dari Agensi di Kuala Lumpur

Seorang tenaga kerja ilegal di Malaysia dipulangkan dalam keadaan hamil muda. Ia kabur dari agen dan minta perlindungan dari KBRI Kuala Lumpur.

Penulis: | Editor:
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi TKI. 

Dengan kondisi tubuhnya, tak memungkina baginya untuk mendapatkan izin kerja.

PMI itu diperbolehkan pulang dengan syarat saya harus ganti rugi ke agensi sebesar RM 3.000 (Rp 9.750.000).

"Saya tidak punya uang sebanyak itu, dan saya terus saja diintimidasi oleh agensi untuk bayar ke mereka.

"Saya juga baru tahu bahwa saya berangkat secara ilegal karena paspor saya ternyata paspor wisata.

"Saya bingung, akhirnya saya melarikan diri ke KBRI Malaysia untuk meminta perlindungan,” kata dia.

Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan BP3TKI pun kemudian membantu memulangkannya, Rabu (15/5/2019).

Dia tiba di Bandara Samratulangi Manado pada pukul 23.00 Wita dan dijemput oleh tim perlindungan BP3TKI Manado.

Dia langsung dipulangkan ke rumahnya, di Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa. (*)

BERITA POPULER

Baca: Perempuan Perekam Penggal Jokowi Tertunduk: Sita Hp dan Kacamata Hitam

Baca: Guru Cantik Korea Mengajar di Sekolah Indonesia, Disapa Ela & Bingung Lihat Siswa Dalam Kelas

Baca: Tolak Hasil Pemilu, Prabowo Berpotensi Dicatat dalam Sejarah, Sebagai Siapa?

Follow juga akun instagram tribunmanado

 

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved