Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Tolak Hasil Pemilu, Prabowo Berpotensi Dicatat dalam Sejarah, Sebagai Siapa?

Tolak hasil Pemilu, tindakan Prabowo menjadi pemicuh membuatnya dikenang dalam sejarah.

Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS
Prabowo dulu dan kini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara dalam Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umu ( KPU).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun mengaku tak akan menggugat hasil pemilu yang disebut penuh kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).  

Tanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Arsul Sani menyayangkan.

Menurutnya, Prabowo akan dikenang sebagai capres yang tak taat aturan jika sampai benar-benar melakukan hal tersebut.

"Sayang sekali kalau yang disampaikan Gerindra tersebut akan menjadi sikap Pak Prabowo," kata Arsul melalui pesan singkat, Rabu (15/5/2019).

"Beliau akan dikenang dalam sejarah politik Indonesia sebagai seorang capres yang tidak taat aturan karena memilih jalur di luar hukum ketimbang jalur hukum yang dibuat bersama, termasuk oleh partainya, Gerindra, dan tiga parpol koalisinya melalui fraksi mereka di DPR," imbuh dia.

Arsul menilai, Gerindra dan partai pengusung pasangan 02 lainnya harusnya mendorong agar Prabowo-Sandi mau menempuh jalur hukum bila merasa dicurangi, yaitu dengan mengajukan gugatan ke MK.   

Menurut Arsul, citra Prabowo sebagai seorang yang nasionalis dan patriotik akan tercoreng jika benar tak mau menempuh jalur hukum.

"Seharusnya Gerindra dan partai koalisi 02 mendorong Pak Prabowo untuk berada pada jalur hukum berdasar Undang-Undang Pemilu, agar sosok nasionalis dan patriotis sejati Pak Prabowo terjaga," papar Arsul.

"Sangat disayangkan sekali lagi kalau yang berada pada lingkungan terdekat beliau malah memberikan input yang menjauhkan dari sosok dasar Pak Prabowo di atas," lanjut dia.

Baca: Prabowo Tolak 3K Pemilu, Ada Aturannya, Mendagri: Jangan Lukai Demokrasi

Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Kamis Pukul 02.30 WIB, Jokowi-Maruf Raup 56,22 % Suara

Baca: Saran AHY Tunggu Rekapitulasi Suara KPU Diabaikan Prabowo: Kita Harus Hormati Proses

BPN Tak Ingin Ajukan ke Mahkamah Konstitusi

Diketahui sebelumnya, Prabowo menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini lantaran kubu 02 merasa ada banyak dugaan kecurangan yang terjadi di pemilihan presiden (pilpres).

Namun, Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) kubu 02, yang juga Anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra Muhamad Syafii mengatakan tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mahkamah Konstitusi, enggak," kata Syafii pada Tribunnews di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (15/5/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved