Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mutiara Ramadan

Bagi Anda yang Suka Merokok di Bulan Puasa, Berikut Hukumnya Menurut Agama

Menurut bahasa fiqih, sesuatu yang masuk ke dalam lubang tubuh yang terbuka dan dapat membatalkan puasa ini disebut sebagai ‘ain.

Editor: Rizali Posumah
NET
Ilustrasi rokok elektrik. 

Saat ini, kita juga mengenal alat vape, atau shisha, yang kerap digunakan sebagai alternatif rokok.

Jika merujuk beberapa argumentasi di atas, maka keduanya juga membatalkan puasa.

Penggunaan di atas menggunakan cairan/gel yang diuapkan, serta tentu sengaja dihirup.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Baca: KPK Antusias Sambut Rencana Pansel

Baca: PSS Sleman Sukses Kalahkan Arema FC, Skor 3-1 di Laga Perdana Liga 1 2019

Baca: Rusuh Antara Suporter Arema FC dan PSS Sleman, CEO Arema FC: Aksi Itu Dilakukan Oleh Provokator

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Batal atau Tidak Merokok saat Puasa? Ini Hukumnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved