Pemuda Ancam Jokowi
TKN Sikapi Pemuda Pengancam Presiden: Yakin Dimaafkan Jokowi
Tanggapan TKN Jokowi-Maruf mengenai pemuda ancam Jokowi yang viral dan hangat diperbincangkan saat ini.
Ditangkap di Bogor
Dikutip dari kompas.com, Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, HS, pria yang ditangkap karena mengancam memenggal Presiden Joko Widodo, dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP," kata Argo lewat pesan singkat, Minggu (12/5/2019).
Pasal 104 KUHP berbunyi, " Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan presiden atau wakil presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun."
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)
Selain dikenakan pasal makar, HS dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo.
HS (25) yang beralamat di Palmerah ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.
HS melontarkan ancaman itu saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.
Tindakannya yang mengancam memenggal Jokowi juga dilaporkan oleh Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.
Baca: Siap P3nggal Kepala Jokowi, Pemuda Pengancam Jokowi Pasrah, Polisi: Kegiatan Anda Dilarang
Baca: Gibran Rakabuming Raka Angkat Bicara Soal Video Viral Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Presiden
Baca: VIRAL - Video Pemuda Asal Poso Teriak Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi, Begini Respon Emak-emak
Baca: Prabowo Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Petugas KPPS di Desa Suluun Satu
Baca: Diduga Kelelahan, Satu Petugas KPPS di Minsel Meninggal Dunia
Baca: Soal Banyaknya Petugas KPPS yang Meninggal Usai Pemilu 2019, Ini Kritikan Pedas Mulan Jameela
Baca: Ratusan Petugas KPPS Berpulang saat Tugas Pemilu, Fadli Zon Singgung Kasus Kopi Beracun Mirna
Baca: Ratusan Petugas Meninggal di Pemilu 2019, Claudia Sangari Berharap Ada Evaluasi di 2024
Berita Terpopuler:
Baca: Video Klarifikasi Dheva Suprayoga yang Dikaitkan dengan Pria yang Ingin Memenggal Kepala Jokowi
Baca: Oknum TNI Diduga Mutilasi Kasir Indomaret di Penginapan, Terungkap Ada 2 Pria Sewa Kamar yang Sama!
Baca: Wanita 20 Tahun Diperkosa 5 Pria di Depan Suaminya, Suami Gambarkan Apa yang Disebut 3 Jam di Neraka
Baca: Gibran Rakabuming Raka Angkat Bicara Soal Video Viral Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Presiden
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Respons TKN Sikapi Ditangkapnya Pria yang Mengancam Presiden Jokowi