Hukum
Cerminan Orde Baru, Permintaan Komnas HAM untuk Bubarkan Tim Asisten Hukum Pemilu, Ini Alasannya
Komnas HAM minta Tim Asisten Hukum yang didirikan Menko Polhukam agar supaya dibubarkan.
Meski belum efektif bekerja di Tim Asistensi Hukum, tugas para anggota akan menelaah tindakan dan ucapan yang ada di media sosial, media cetak, elektronik, maupun di ruang publik.
Ia mencontohkan, jika ada ucapan dari pihak-pihak yang menghina simbol negara yaitu presiden, maka besar kemungkinan akan direkomendasikan diusut penegak hukum.
"Suka tidak suka, jangan lihat orangnya tapi jabatannya. Itu simbol negara. Kita tidak ingin simbol negara dihina, itu harus dapat suatu ganjaran," tukasnya.
"Kalau ujaran kebencian, hoaks, caci maki, atau fitnah, itu nggak bisa dibiarkan. Nanti kita lihat ada nggak aturannya."
Baca: Keyakinan SBY Soal Ketegangan Politik Pasca Pemilu: Berdialog, Jangan Buat Hukum Hitam Putih
Baca: Prabowo Sebut Sebagai Kriminalisasi Ulama
Baca: Merasa Patut, Kubu 02: Jokowi Menyalahgunakan Kekuasaan, Ini Dugaan Pelanggarannya
Berita Terpopuler:
Baca: Pria Langowan Tewas Berendam di Kolam Air Panas, Begini Penjelasan Dokter
Baca: AJP-Hillary Caleg Champions DPR RI: Milenial ‘Kuasai’ Kursi Senayan
Baca: Bocah 3 Tahun yang Ditemukan Warga di Sungai, Sudah Meninggal Dunia
Baca: 3 Daerah Kalimantan Kandidat Kuat Calon Ibu Kota Baru RI yang Ditinjau Langsung Presiden Jokowi
Baca: Sosok Setan Gundul Penutur Data Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi 62% di Pilpres
Baca: Inilah 5 Laporan yang Akan Diadukan BPN 02 ke Bawaslu, Jurus TSM Tunjukan Keaslian
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Komnas HAM Minta Tim Hukum Bentukan Wiranto Dibubarkan