Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum

Cerminan Orde Baru, Permintaan Komnas HAM untuk Bubarkan Tim Asisten Hukum Pemilu, Ini Alasannya

Komnas HAM minta Tim Asisten Hukum yang didirikan Menko Polhukam agar supaya dibubarkan.

Editor: Frandi Piring
inilahkoran
Wiranto dan jajaran TKH N 

Meski belum efektif bekerja di Tim Asistensi Hukum, tugas para anggota akan menelaah tindakan dan ucapan yang ada di media sosial, media cetak, elektronik, maupun di ruang publik.

Ia mencontohkan, jika ada ucapan dari pihak-pihak yang menghina simbol negara yaitu presiden, maka besar kemungkinan akan direkomendasikan diusut penegak hukum.

"Suka tidak suka, jangan lihat orangnya tapi jabatannya. Itu simbol negara. Kita tidak ingin simbol negara dihina, itu harus dapat suatu ganjaran," tukasnya.

"Kalau ujaran kebencian, hoaks, caci maki, atau fitnah, itu nggak bisa dibiarkan. Nanti kita lihat ada nggak aturannya."

Baca: Keyakinan SBY Soal Ketegangan Politik Pasca Pemilu: Berdialog, Jangan Buat Hukum Hitam Putih

Baca: Prabowo Sebut Sebagai Kriminalisasi Ulama

Baca: Merasa Patut, Kubu 02: Jokowi Menyalahgunakan Kekuasaan, Ini Dugaan Pelanggarannya

Berita Terpopuler:

Baca: Pria Langowan Tewas Berendam di Kolam Air Panas, Begini Penjelasan Dokter

Baca: AJP-Hillary Caleg Champions DPR RI: Milenial ‘Kuasai’ Kursi Senayan

Baca: Bocah 3 Tahun yang Ditemukan Warga di Sungai, Sudah Meninggal Dunia

Baca: 3 Daerah Kalimantan Kandidat Kuat Calon Ibu Kota Baru RI yang Ditinjau Langsung Presiden Jokowi

Baca: Sosok Setan Gundul Penutur Data Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi 62% di Pilpres

Baca: Inilah 5 Laporan yang Akan Diadukan BPN 02 ke Bawaslu, Jurus TSM Tunjukan Keaslian

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Komnas HAM Minta Tim Hukum Bentukan Wiranto Dibubarkan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved