THR
Cair Tanggal 24 Mei, Bukan Hanya Gaji Pokok, THR Lebaran 2019 Lebih Banyak? Ini Rinciannya
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan kepastiannya pembayarannya adalah pada tanggal 24 Mei nanti.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah memastikan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2019 nanti pada akhir Mei 2019.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan kepastiannya pembayarannya adalah pada tanggal 24 Mei nanti.
"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).
Ia menjelaskan, THP ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).
Ridwan menjelaskan, Peraturan Pemerintah tentang THR 2019 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dengan besaran yg diterima sama dengan THP setiap bulannya.
"THR ini berlaku untuk PNS-TNI-POLRI-Pejabat Negara dan pensiunan. Sesuai mekanisme yg telah diatur sebelumnya oleh Kemenkeu, diharapkan THR ini diterima pada 24 Mei 2019," ujarnya.
Baca: Bulan Suci Bulan Penuh Berkah, Terima THR? Ini Cara Kelola THR Agar Tak Cepat Ludes Termakan Hasrat

Sebelumnya, Pemerintah memastikan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2019 nanti pada akhir Mei 2019.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan kepastiannya pembayarannya adalah pada tanggal 24 Mei nanti.
"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).
Ia menjelaskan, THP ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).
453 Laporan Pengaduan Terdaftar di Posko Tunjangan Hari Raya (THR), Ini Kata Menteri Tenaga Kerja |
![]() |
---|
#Menuju15mei Jadi Trending Twitter, THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Segera Cair |
![]() |
---|
Joko Widodo Tanda Tangani Aturan Pencairan THR bagi PNS dan Non-PNS, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Ini Cara Melaporkan Perusahaan Apabila Karyawan Tak Diberi THR |
![]() |
---|
Pencairan THR PNS Jumat Ini, Untuk Karyawan Perusahaan Bersabar Dulu |
![]() |
---|