THR
Dicairkan 24 Mei 2019, Berikut Besaran THR untuk PNS & Pensiunan
Menpan-RB Syafruddin memastikan tunjangan hari raya(THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan dicairkan pada tanggal 24 Mei 2019.
Editor:
Frandi Piring
"Pembayaran THR akan kami lakukan sebelum Lebaran," ujarnya.
"Kalau Lebaran jatuh 5 Juni 2019 dan kalau enggak salah ada libur bersama akhir Mei, kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama," kata Sri Mulyani.

Sementara untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli.
Menurut Sri Mulyani, jadwal itu tidak berubah sejak 10 tahun lalu.
Baca: TERBARU pemilu2019.kpu.go.id Real Count KPU Pilpres, 04/05/19 Pkl.10.45 WIB, Selisih Semakin Jauh
Baca: Ini 10 Manfaat Puasa, Bisa Cerahkan Kulit dan Cegah Jerawat
Tautan: http://bali.tribunnews.com/2019/05/04/tunjangan-hari-raya-pns-cair-24-mei-ini-ini-besarannya?page=all.
Berita Terkait