Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR

Dicairkan 24 Mei 2019, Berikut Besaran THR untuk PNS & Pensiunan

Menpan-RB Syafruddin memastikan tunjangan hari raya(THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan dicairkan pada tanggal 24 Mei 2019.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
ILUSTRASI - THR 

"Pembayaran THR akan kami lakukan sebelum Lebaran," ujarnya.

"Kalau Lebaran jatuh 5 Juni 2019 dan kalau enggak salah ada libur bersama akhir Mei, kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani 
Sri Mulyani  (KOMPAS.COM/WAWAN H PRABOWO)

Sementara untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.

Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli.

Menurut Sri Mulyani, jadwal itu tidak berubah sejak 10 tahun lalu. 

Baca: TERBARU pemilu2019.kpu.go.id Real Count KPU Pilpres, 04/05/19 Pkl.10.45 WIB, Selisih Semakin Jauh

Baca: Ini 10 Manfaat Puasa, Bisa Cerahkan Kulit dan Cegah Jerawat

Tautan:  http://bali.tribunnews.com/2019/05/04/tunjangan-hari-raya-pns-cair-24-mei-ini-ini-besarannya?page=all.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved