Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Mendagri Sebut Alasan Bupati Mandailing Natal Mengundurkan Diri Tak Lazim

Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution mengundurkan diri dari jabatan. Mendagri mengatakan alasannya tak lazim.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution 

Bahtiar menyebut, pengunduran diri seorang kepala daerah ditujukan kepada DPRD kabupaten/kota dengan menggelar rapat paripurna.

"Ya, seharusnya kalau mau mengundurkan diri ke DPRD dalam rapat paripurna. Kan aturannya di situ serta alasan-alasannya juga diatur di situ," ujarnya, Minggu (21/4/2019).

Senada dengan Mendagri dan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumut, Basarin Yunus Tanjung juga mengatakan pengunduran diri dilakukan melalui mekanisme sesuai undang-undang.

Pengunduran diri harus melewati mekanisme sesuai perundang-undangan.

Kalau benar, bisa disampaikan ke DPRD dan pimpinan DPRD akan mengumumkannya dalam rapat paripurna.

Yunus juga menyebut jika surat permohonan pengunduran diri bisa disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur.

Hal ini diatur dalam Pasal 78 dan 79 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam surat yang beredar luas, Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution, mengisyaratkan kekecewaan mengenai hasil Pilpres 2019.

Dahlan juga menulis jika dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini, pembangunan di Mandailing Natal dinilainya cukup signifikan.

Namun, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf di wilayah tersebut dinilainya sangat mengecewakan.

Pantauan Tribunnews.com dikutip dari laman resmi pemilu2019.kpu.go.id pada Senin (22/4/2019) pukul 10.45 WIB, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh suara sebesar 6.090.

Sementara itu pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi, memperoleh suara sebesar 24.692.

Baca: Biasa Berperan Sebagai Presiden, Komedian Ini Unggul di Pilpres Ukraina

Beredar surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution.
Beredar surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution. (tribun medan)

Berikut isi lengkap Surat Pengunduran Diri Dahlan yang beredar, dikutip dari Tribun Medan.

Dengan hormat, kami maklumkan kepada Bapak bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Mandailing Natal Sumatera Utara berjalan lancar, aman, dan terkendali.

Namun, hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved