Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sejarah

Kolektor Surat Suara Ini Miliki Koleksi Sejak Pemilu Tahun 1957

Sebagian masyarakat pun telah datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan suaranya dengan cara mencoblos.

Editor: Rizali Posumah
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Koleksi surat suara tua 

Adapun surat suara paling lama yang dimilikinya yaitu Pemilu 1957 yang diikuti 64 partai politik.

Surat suara tertua itu didapat secara tidak sengaja.

Saat itu dia sedang jalan-jalan di tempat loak buku.

Di sana dia menemukan surat suara Pemilu 1957 yang dijadikan bungkus.

Instingnya pun jalan, jika barang tersebut disimpan, ke depan akan jadi kenang-kenangan generasi berikutnya.

"Saat itu dijadikan bungkus, kok bagus, saya minta beberapa lembar. Itu baru satu. Kemudian setiap pemilu saya berusaha untuk dapat surat suara untuk melengkapi," katanya.

Sementara surat suara lainnya yang dikoleksi didapat dari temannya.

Ada juga yang didapat dari pemulung.

"Kalau pernak-pernik, saya dapat dari teman setelah selesai pemilu. Kalau yang lama dapat dari penjual atau pemulung kertas," katanya.

Selain surat suara, pernak-pernik pemilu dia juga punya seperti stiker, surat panggilan, promosi, dan lainnya.

Dia juga mengkliping media cetak, baik koran maupun majalah, yang memberitakan even demokrasi itu.

Yang dia sayangkan dan belum terealisasi yakni memiliki foto-foto penyelenggaraan pemilu di masa lampau.

"Bisa dilihat di koran lama, betapa riuh rendahnya masa kampanye pada masa lalu," katanya sambil menunjukkan koleksinya.

Ada juga koleksi miliknya berupa stiker caleg pada masa lampau.

Katanya, stiker itu didapat langsung dari caleg, karena tahu jika dirinya suka mengoleksinya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved