Sejarah
Kolektor Surat Suara Ini Miliki Koleksi Sejak Pemilu Tahun 1957
Sebagian masyarakat pun telah datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan suaranya dengan cara mencoblos.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gelaran Pemilu 2019 sudah berlangsung. Sebagian masyarakat pun telah datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan suaranya.
Tak terlepas dari perhelatan pesta demokrasi di Indonesia itu, ada sisi lain yang menarik dan unik.
Di Kabupaten Kudus, ada seorang dokter yang ternyata memiliki hobi terkait pemilu.
Dokter Suhendro, begitu masyarakat setempat memanggilnya.
Dia dikenal sebagai kolektor surat suara berikut pernak-perniknya.
Pria berusia 72 tahun yang tinggal di Jalan Tanjung Desa Kramat, RT 02 RW 03 Kecamatan Kota Kudus itu menuturkan alasannya mengoleksi benda-benda tersebut.
Menurutnya, karena tidak banyak orang punya, juga terhitung barang langka.
"Menurut saya, surat suara ini merupakan sesuatu yang langka. Tidak banyak orang berpikiran untuk mengoleksinya," kata Suhendro di kediaman sekaligus tempat praktiknya.
Pria kelahiran Tegal 26 Oktober 1946 itu membeberkan, naluri untuk mengumpulkan surat suara sudah dimilikinya sejak kecil.
Sehingga saat dia menemukan surat suara di manapun pasti akan disimpannya.
"Untuk mengumpulkan surat suara butuh waktu lama. Kalau saya punya enam macam, berarti butuh waktu 30 tahun," katanya.
Untuk mendapatkan surat suara, katanya, juga tidak mudah.
Dia harus melewati beberapa pemilu untuk mendapatkannya.
"Pemilu di Indonesia sudah 9 atau 10 kali. Tidak tahu data lengkapnya. Tetapi saya punya catatan koleksinya," kata dia.
Suhendro menuturkan, koleksi surat suara berikut pernak pernik miliknya ada ratusan lembar.