Pilpres 2019
Kotak Suara Dicuri, Bentrok Saksi Caleg Memakan Korban, Barang Tajam vs Senjata Api
Saksi Caleg di Sampang Madura bentrok rebutan mandat, satu orang terluka tertembus dua peluru senjata api.
Atas insiden itu, lanjut Luki Hermawan, personelnya telah mengamankan beberapa barang bukti sepucuk senjata api, lengkap beserta enam buah peluru dan empat sisa proyektilnya.
"Kami telah menyita sebuah senpi satu unit sebagai barang bukti," ujar Luki Hermawan.
Luki Hermawan menegaskan, motif dari bentrokan tersebut murni sebagai perebutan massa dalam prosesi Pileg 2019.
Mengingat begitu gentingnya suasana di kawasan tersebut. Sejak sore pihak Kapolda Jawa Timur menambah personel pengamanan.
"Kami akan mulai patroli sore ini, dengan tambahan 3 satuan setingkat kompi (SSK) Anggota Brimob dan 2 SSK TNI," ujarnya.
Kotak Suara Dicuri
Masih di Sampang, polisi juga meringkus 2 pria yang mencuri kotak suara di TPS 13 desa Bapelle, Sampang, Madura.
Setelah diinterogasi, kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, pelaku mengaku nekat mencuri kotak suara berisi surat suara legislatif karena kecewa dengan hasil pemungutan suara di TPS itu.
"Dua orang itu nekat, karena kecewa dan tak puas akhirnya bawa kabur kotak," katanya.
Proses penangkapan terhadap keduanya sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan petugas.
"Kami coba berkoordinasi dengan polsek terdekat dan meminta bantuan Dalmas, akhirnya mobil itu bisa dihadang," kata Luki.
Informasinya, kedua tersangka itu bernama Yusuf dan Madon.
Baca: Imbau Warga Jangan Kesiangan, Sandiaga Uno Tertinggal Jauh di Kandang Sendiri
Keduanya nekat mengambil kotak suara di TPS 13 Robatal, lalu dimasukkan ke dalam sebuah mobil Suzuki Ertiga M-1697-HI.
Rencananya mereka hendak membawa kotak suara itu ke suatu lokasi di luar Desa Bapelle.
Setelah memasukkan kotak suara itu ke dalam mobil, keduanya langsung tancap gas melarikan diri.