Pemilu
Hitung Cepat Pilpres 2019, Inilah 33 Lembaga Survei Resmi yang Terdaftar di KPU
emilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 semakin dekat.
Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.
Sehingga rakyat Indonesia akan merayakan pesta demokrasi dalam Pilpres sekaligus Pileg yang digelar serentak pada Pemilu 2019.
Baca: Hendak Salat, Polisi Temukan Balita yang Diculik Nenek Berkerudung Merah
Baca: PLN UP3 Manado Siaga 24 Jam Kawal Pemilu 2019, Siapkan Mobile Genset di Kantor KPU
Komisi Pemilihan Umum mencatat, hingga saat ini, ada 33 lembaga survei yang sudah mendaftarkan diri untuk melakukan publikasi hitung cepat (quick count) dalam Pilpres dan Pileg 2019.
Nantinya, lembaga survei yang terverifikasi KPU, dapat melaksanakan hitung cepat Pemilu 2019.
KPU Kabupaten Mojokerto melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang melibatkan 300 relawan, Senin (11/3/2019).KUSUMA)
Berikut 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU:
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research and Survey (IRES)
4. OnlineSumut.com
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
6. Charta Politika Indonesia
7. Indo Barometer
8. Penelitian dan Pengembangan Kompas