Dana Masuk ke Pilpres?: Pemilik Rp 90 Miliar Uang Asing Tempati Ruko Kosong
Jajaran Polda Metro Jaya menangkap enam kurir yang penyelundup berbagai mata uang asing senilai Rp 90 miliar. Uang tersebut dibawa
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap enam kurir yang penyelundup berbagai mata uang asing senilai Rp 90 miliar. Uang tersebut dibawa dari tiga negara. Informasi sementara, mata uang asing tersebut diketahui milik PT Solusi Mega Artha.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Solusi Mega Artha beralamat di Blok A1, Jalan RS Fatmawati Raya No 24, RT 3/RW 5, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Wartawan Tribun Network menelusuri alamat itu, Minggu (14/4). Lokasinya berada di komplek ruko ITC Fatmawati.
Alamat tersebut menunjukkan Smart Deal "Authorized Money Changer" atau tempat penukaran uang. Ruko itu terdiri dari tiga lantai. Saat dikunjungi, ruko itu ditutup rolling door berwarna hijau. Tidak ada aktivitas di tempat tersebut.
Di sebelah kiri terletak ruko kosong yang disewakan pihak pengelola ruko Fatmawati. Sedangkan, di sebelah kanan terdapat ruko yang menjadi tempat Bank Yudha Bhakti.
Seorang petugas keamanan di sekitar lokasi mengungkapkan tidak mengetahui keberadaan PT Solusi Mega Artha tersebut. Dia hanya dapat menunjukkan perusahaan itu beralamat di ruko yang ditutup rolling door berwarna hijau itu.
"Tidak tahu saya, kalau PT Solusi Mega Artha itu. Kalau nomor 24, ya berarti gedung yang ini," ujar pria yang enggan menyebutkan namanya sambil menunjukkan kantor terletak di sebelah Bank Yudha Bakti.
Saat itu, keadaan di sekitar lokasi terlihat sepi. Hanya terparkir sejumlah kendaraan bermotor roda dua. Di sekeliling lokasi tempat PT Solusi Mega Artha merupakan ruko. Terdapat sejumlah perusahaan berkantor di sekitarnya, seperti Bank Jasa Jakarta, Bank Index, Bank Mandiri, dan Bank BTN. Selain itu, terdapat juga kantor money changer.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebut enam kurir yang membawa mata uang asing senilai Rp 90 miliar mengaku sebagai pegawai jasa penukaran uang atau money changer. Mereka mengaku bila uang tersebut sengaja dibeli dari luar negeri.
Namun, kepolisian tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku. "Kalau membeli dari luar negeri, sampai saat ini belum bisa membuktikan. Mereka itu adalah pegawai money changer yang ada di Jakarta," kata Argo Yuwono di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4).
Saat ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut. Termasuk asal para pelaku mendapatkan uang tersebut. "Setelah kita lakukan interogasi terhadap yang membawa uang tersebut. Sampai saat ini belum ada yang bisa membuktikan uang dari mana," jelas Argo.
Dari 3 Negara
Sebelumnya, kepolisian menangkap sejumlah kurir yang diketahui membawa mata uang asing senilai Rp 90 miliar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (12/4).
Kombes Pol Argo Yuwono para kurir bernama Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi itu ditangkap pukul 21.00 WIB. "Iya benar ada penangkapan itu tadi malam," ujar Argo, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/4).
Argo enggan mengungkap lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Ia hanya menegaskan semua kurir tengah menjalani penyelidikan dan diamankan di Polda Metro Jaya. "Masih dalam penyelidikan ya," kata dia.
Para kurir tersebut membawa masing-masing dana dari uang asing. Yunanto dan Edi Gunawan diketahui membawa Rp 42,050 miliar, Gofur (dari Singapura) membawa Rp 17,4 miliar, Giono (dari Hongkong) membawa Rp 12 miliar. Kemudian, Kevin dan Yudi (dari Bangkok, Thailand) Rp 18 miliar. Jumlah keseluruhan seluruh uang tersebut yakni sekitar kurang lebih Rp 90 miliar.