Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pendidikan

Kapusdik MK, Lantunkan Pantun dalam Pembukaan Semnas dan Debat Konstitusi Mahasiswa di Unsrat

Kurniasi Panti Rahayu, Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Kapusdik) Mahkamah Konstitusi melantunkan sejumlah pantun.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Kapusdik MK, Lantunkan Pantun dalam Pembukaan Semnas dan Debat Konstitusi Mahasiswa di Unsrat 

Perkembangan teknologi informasi dan industri yang keempat ini telah mulai masuk ke dalam masyarakat kita.

Sebagai generasi penerus, pemahaman dan pengelolaan yang baik terhadap perubahan ini penting agar tidak memberi efek negatif dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Dalam hal ini, yang utama adalah untuk mengendalikan perubahan ini dengan menciptakan instrumen hukum yang tepat guna agar perubahan sosial yang mungkin terjadi tidaklah bergulir seperti bola liar.

Negara berkewajiban dalam memberikan jaminan terhadap hukum yang akomodatif dan supportif terhadap berjalannya revolusi industri 4.0 secara lancar.

Tentunya kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberi pencerahan dan nuansa baru dalam wacana tersebut.

Kritik terhadap dinamika dan perjalanan kewenangan Mahkamah Konstitusi juga dapat dilakukan oleh para akademisi dan praktisi melalui forum akademik ini.

Seminar ini menghadirkan narasumber yang berasal dari para akademisi, diantaranya adalah:
Prof Dr Achmad Sodiki SH Sebagai Pembicara dan Prof Dr Donald A Rumokoy, SH MH.

Kemudian usaha yang secara spesifik dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam rangka memasyarakatkan Pancasila dan konstitusi adalah melalui peningkatan pemahaman bagi para mahasiswa.

Konsep pendidikan dilaksanakan melalui metode aktif diskusi, debat yang membangun sebuah bangunan dan argumen baru dalam rangka menyelesaikan permasalahan bangsa.

Sehubungan dengan kenyataan yang demikian, dipandang perlu terus dilakukan upaya sosialiasi MK ke segenap lapisan masyarakat secara terus-menerus dan berkesinambungan.

MK berinisiatif menggelar Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2019.

Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2019 memiliki tujuan yaitu, mensosialisasikan perubahan UUD 1945 dan menumbuhkan kesadaran berkonstitusi.

Kedua meningkatkan kemampuan mahasiswa mendalami dan memahami masalah-masalah konstitusi, ketiga mendorong peningkatan kemampuan mahasiswa dalam menjelaskan teks konstitusi (pasal-pasal UUD 1945) dengan perkembangan praktik ketatanegaraan setelah perubahan UUD 1945 serta dan keempat mengembangkan budaya perbedaan pendapat secara konstruktif dalam memahami implementasi perubahan UUD 1945.

(Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

BERITA POPULER:

Baca: Mantap Lamar Ayu Ting Ting, Erna Gunawan: Siap 100 %, Bahkan 500 %

Baca: Tanta Lala Manado Viral di Facebook, Terungkap Sosok Suami, Tarif Manggung, Banyak Fan di Gorontalo

Baca: Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak Bilang: Saya Juga Korban

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved