Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berkas Kasus Pemerkosaan Gadis Pinolosian oleh 2 Mahasiswa, Segera Masuk Kejaksaan

Polsek Bolaang Uki sebentar lagi akan melimpahkan kasus pemerkosaan dua terhadap Mawar (19) Gadis asal Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolsel.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Nielton Durado
Kapolsek Bolaang Uki, Kompol Baharuddin Samid 

JL yang menjemput korban, lalu membawanya ke area persawahan.

Disana JL kemudian melakukan aksinya tepat di sebuah gubuk ditengah persawahan.

Usia menyetubuhi korban, JL kemudian pergi dengan alasan mengisi BBM motornya.

Ternyata JL kemudian menelpon pelaku NT dan memberitahukan jika ada seorang gadis di gubuk tengah persawahan.

30 menit berlalu, NT lalu ke lokasi dan mendapti korban. Tanpa menunggu lama, NT langsung melakukan aksinya.

Korban sempat merontah karena tak mengenal NT. Namun karena kalah kekuatan, korban pun hanya bisa pasrah.

Sama halnya yang dilakukan JL, pelaku NT juga pergi meninggalkan korban.

Merasa takut ditengah sawah, korban pun kembali menelpon JL.

"Dia (korban) telepon minta diantar pulang," ujar JL saat ditemui di ruang Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin.

JL kemudian menjenput korban lagi dan mengantar ke rumahnya.

Korban pun menceritakan hal ini kepada orang tuanya.

Pihak keluarga kemudian hendak menikahkan korban dengan JL.

Akan tetapi setelah tahu bahwa pelakunya lebih dari satu orang, pihak keluarga pun langsung melaporkannya ke Polsek Urban Bolaang Uki.

Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin mengatakan keduanya sudah dimasukan ke dalam sel.

"Kami menduga bahwa kedua pelaku ini bersekongkol untuk menyetubuhi korban. Makanya saat keluarga melaporkan hal ini kami langsung menangkap keduanya," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved