Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

9 Tersangka Pembunuhan PNS BKP Sulut Alfons Tilaar Ditangkap Polres Kotamobagu

Polres Kotamobagu langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka pembunuhan terhadap PNS BKP Sulut, Alfons Tilaar

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
Facebook Sandra Massie
Tersangka Pembunuhan PNS BKP Sulut Alfons Tilaar Ditangkap Polres Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu melakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka penganiayaan dan pembunuhan terhadap PNS Badan Ketahanan Pangan ( BKP) Sulut, Alfons Tilaar

"Saat ini kita sudah menangkap sembilan orang tersangka. Termasuk tersangka utama juga sudah ditangkap. Semua sudah ditahan didalam sel tahanan Mapolres Kotamobagu," ujar Kasubag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima kepada Tribun Manado, Rabu (06/03/2019) pagi.

Lanjut AKP Rusdin penangkapan dilakukan dua kali, pertama lima orang tersangka dan kedua empat orang tersangka.

Lima orang tersangka yang ditangkap pertama itu dilakukan di Lolan Dua Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolmong.

Baca: Alfons Tilaar Dianiaya hingga Tewas, Bermula dari Ketegangan di Acara Ulang Tahun

Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan dan pengungkapan serta penangkapan terhadap tersangka dugaan tindak pidana secara bersama-bersama terhadap korban Alfons yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Lima TSK yang ditangkap pertama yakni lelaki berinisial AP (18), lelaki berinisial AM (19), YM (23), RC (17), dan lelaki berinisial RM (19)," ujar Kasubag Humas AKP Rusdin Zima.

Pada penangkapan juga dilakukan penyitaan barang bukti yakni satu unit motor Honda Vario DB 2337 DH, satu unit Mobil Suzuki Carry putih, dan batu seukuran genggaman orang dewasa.

Selanjutnya Tim Resmob melakukan pengembangan untuk menangkap empat orang TSK lainnya.

"Dan hari ini empat tersangka, satu di antaranya yang menjadi tersangka sudah berhasil ditangkap Tim Resmob. Empat TSK tersebut yakni berinisial MM, BM, CM, dan SK. Saat ini semua tersangka sudah ditahan dalam sel tahanan Mako Polres Kotamobagu untuk proses lanjut," ujar kasubag humas.

Baca: Alfons Tilaar, Baru 2 Bulan Pindah ke BKP Sulut, Sebelumnya Kasubag Kepegawaian BKPP Bolmong

Tersangka MM saat ditangkap polisi dan jenazah korban Alfons
Tersangka MM saat ditangkap polisi dan jenazah korban Alfons (KOLASE TRIBUNMANADO/FACEBOOK Fad'G'ly Kyle Tahulending/Sharny AdnielTribrata Roboth Pantow)

Kronologi

Kejadian berawal saat terjadi ketegangan antara masyarakat Desa Mariri Dua dan Desa Lolan Dua Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong) pada Minggu (3/3/2016) pukul 21.00 Wita

Dua warga Desa Lolan yakni Asril Potabuga (18) dan BM dianiaya sekelompok orang saat pergi ke acara ulang tahun di Desa Mariri Dua. 

Arsil mengalami luka robek di telinga kiri sedangkan BM mengalami luka lebam di hidung.

BM langsung pulang menggunakan sepeda motor ke rumah sedangkan Asril diantar warga setempat.

BM melaporkan peristiwa tersebut ke ayahnya, MM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved