7 Fakta Pembunuhan Alfons Tilaar, PNS BKP Sulut: Korban Dipukuli Batu Berkali-kali di Wajah
Kasus penganiayaan yang dialami Alfons Tilaar (47) warga Desa Mariri Dua, Bolaang Mongondow ( Bolmong) pada Minggu (3/3/2019)
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Keluarga pun meminta polisi untuk melakukan autopsi
6. Polisi Tangkap 9 Tersangka
Polres Kotamobagu melakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka penganiayaan dan pembunuhan terhadap, Alfons Tilaar
"Saat ini kita sudah menangkap sembilan orang tersangka. Termasuk tersangka utama juga sudah ditangkap. Semua sudah ditahan didalam sel tahanan Mapolres Kotamobagu," ujar Kasubag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima
Lanjut AKP Rusdin penangkapan dilakukan dua kali, pertama lima orang tersangka dan kedua empat orang tersangka.
Lima orang tersangka yang ditangkap pertama itu dilakukan di Lolan Dua Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolmong.
Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan dan pengungkapan serta penangkapan terhadap tersangka dugaan tindak pidana secara bersama-bersama terhadap korban Alfons yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Lima TSK yang ditangkap pertama yakni lelaki berinisial AP (18), lelaki berinisial AM (19), YM (23), RC (17), dan lelaki berinisial RM (19)," ujar Kasubag Humas AKP Rusdin Zima.
Pada penangkapan juga dilakukan penyitaan barang bukti yakni satu unit motor Honda Vario DB 2337 DH, satu unit Mobil Suzuki Carry putih, dan batu seukuran genggaman orang dewasa.
Selanjutnya Tim Resmob melakukan pengembangan untuk menangkap empat orang TSK lainnya.
"Dan hari ini empat tersangka, satu di antaranya yang menjadi tersangka sudah berhasil ditangkap Tim Resmob. Empat TSK tersebut yakni berinisial MM, BM, CM, dan SK. Saat ini semua tersangka sudah ditahan dalam sel tahanan Mako Polres Kotamobagu untuk proses lanjut," ujar kasubag humas.
7. Dimakamkan Kamis
Jenazah Alfons Mantiri sudah disemayamkan di rumah duka Desa Mariri, Bolmong. Korban rencana akan dimakamkan pada Kamis (07/03/2019) siang
Dikatahui, Alfons pindah dari Bolmong karena keluarganya pindah ke Manad. Istri pindah ke Kantor wilayah Kementerian Agama di Manado, anak semata wayang almarhum sekolah di SMA N 9 Binsus
Alfon merupakan PNS Golongan III D. Dia menjadi PNS di Kota Manado, pernah menjadi bendahara di satuan polPP Manado kemudian pindah ke Bolmong. Namun, urusan keluarga, Alfons kembali pindah tugas di Pemprov Sulut.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV
Follow juga akun instagram tribunmanado