7 Fakta Pembunuhan Alfons Tilaar, PNS BKP Sulut: Korban Dipukuli Batu Berkali-kali di Wajah
Kasus penganiayaan yang dialami Alfons Tilaar (47) warga Desa Mariri Dua, Bolaang Mongondow ( Bolmong) pada Minggu (3/3/2019)
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan yang dialami Alfons Tilaar (47) warga Desa Mariri Dua, Bolaang Mongondow ( Bolmong) pada Minggu (3/3/2019) menyebabkan nyawanya hilang.
PNS Badan Ketahanan Pangan ( BKP) Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut) meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
Polisi telah menetapkan 9 tersangka kasus pembunuhan terhadap Alfons
Baca: Cerita Teman-teman Alfons Tilaar, PNS BKP Sulut Meninggal Setelah Dianiaya Ayah-Anak di Bolmong
Baca: 7 Fakta Sosok Alfons Tilaar, PNS BKP Sulut Tewas Dikeroyok Ayah-Anak di Bolmong: Seorang Motivator
Berikut fakta penganiayaan yang menyebabkan nyawa Alfons meninggal dunia:
1. Berawal Keributan di Acara Ulang Tahun
Kejadian berawal saat terjadi ketegangan antara masyarakat Desa Mariri Dua dan Desa Lolan Dua Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong) pada Minggu (3/3/2016) pukul 21.00 Wita
Dua warga Desa Lolan yakni Asril Potabuga (18) dan BM dianiaya sekelompok orang saat pergi ke acara ulang tahun di Desa Mariri Dua.
Arsil mengalami luka robek di telinga kiri sedangkan BM mengalami luka lebam di hidung.
BM langsung pulang menggunakan sepeda motor ke rumah sedangkan Asril diantar warga setempat.
BM melaporkan peristiwa tersebut ke ayahnya, MM.
Mereka sudah melaporkan ke sangadi Desa Lolan dan mereka menyebut akan balas dendam.
Chandra Mamahe (19) Warga Lolan kepada polisi mengatakan BM dan ayahnya menggunakan mobil Avansa putih mengejar sepeda motor vario dengan nomor polisi DB 2337 DH yang dikendarai korban, Alfons Tilaar (49) warga Mariri Dua.
Sehingga korban terjatuh dari sepeda motor. BM dan ayahnya turun dari mobil.
3. Dipukuli Batu di Wajah