Berita Minahasa
Pemkab Minahasa Beri BPJS Kesehatan untuk THL, Hukum Tua dan Perangkat Desa
Kerja sama antara pemkab dengan BPJS merupakan bukti nyata pemerintah memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang tergolong miskin.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Andreas Ruauw
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Para hukum tua (kepala desa), perangkat desa, tenaga harian lepas, dan pemimpin agama di Kabupaten Minahasa akan mendapatkan jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah kabupaten.
Hal itu ditandai dengan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Senin (4/3/2019).
Jalinan kerja sama tersebut juga ditandai dengan penyerahan penghargaan UHC untuk Kabupaten Minahasa.
Kerja sama itu terjalin setelah Bupati Minahasa Royke Roring menandatangani perjanjian jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Universal Health Coverage (UHC) bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano.
Baca: Warga Minahasa Buru Kartu BPJS Kesehatan Kelas 3
Baca: Program 2019, Pemkab Minahasa Tanggung Premi BPJS Kesehatan Warganya
Bupati mengatakan, penandatanganan perjanjian antara pemkab dengan BPJS merupakan bukti nyata dari program pemerintah untuk memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Minahasa yang masuk dalam golongan miskin atau tidak mampu.
Roring menambahkan, Pemkab Minahasa telah menyelesaikan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 dan telah mendapat persetujuan dari DPRD.
"Saat ini telah memasuki proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulut dan berharap perangkat daerah langsung menyusun rencana strategis masing-masing organisasi perangkat daerah dengan berpedoman pada dokumen RPJMD," kata dia.
Dalam kesempatan itu diserahkan santunan duka sebesar Rp 24 juta lewat BPJS Ketenagakerjaan bagi aparat desa maupun tokoh agama yang meninggal dunia. (*)
TONTON JUGA: