Program 2019, Pemkab Minahasa Tanggung Premi BPJS Kesehatan Warganya
Tahun 2019, Pemkab Minahasa akan meluncurkan program BPJS Kesehatan gratis untuk peserta penerima BPJS Kesehatan Kelas Tiga.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Fernando_Lumowa

Program 2019, Pemkab Minahasa Tanggung Premi BPJS Kesehatan Warganya
Laporan wartawan Tribun Manado, Andreas Ruauw
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Minahasa.
Tahun 2019, Pemkab Minahasa akan meluncurkan program BPJS Kesehatan gratis untuk peserta penerima BPJS Kesehatan Kelas Tiga.
Hal ini dibuktikan saat Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey menandatangani Perjanjian Kerjasama Penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah ke Program JKN-KIS BPJS Kesehatan tahun 2019 bersama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Suluttenggo Malut oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Baca: Dugaan Jual Beli Nilai di Unsrat, Rektor Kumaat Panggil Dekan dan Jajaran Pimpinan Fisip
Baca: Pemkab Minahasa Raih Prestasi Terbaik Ke Tiga Penyaluran DAK Se-Sulut
Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut yang juga dirangkaikan dalam acara penyerahan Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun 2019, Kamis (13/12).
Kepada Tribun Manado, Wabup Minahasa Robby Dondokambey menjelaskan bahwa seluruh masyarakat berhak menjadi peserta program BPJS Kesehatan geratis.
"Penerima BPJS Kesehatan tersebut hanya tersedia bagi seluruh masyarakat Minahasa yang menjadi peserta Kelas Tiga BPJS Kesehatan," katanya.
Wabup juga menambahkan bagi para warga yang sudah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Daerah (JAM KESDA) jalur Mandiri bisa juga beralih ke Program BPJS Kesehatan.
"Tinggal kami lihat saja jika penerima JAM KESDA Mandiri itu sudah tidak sanggup bayar maka bisa dilakukan peralihan," ujar Robby Dondokambey.
Pemkab juga nantinya mengantisipasi kelebihan kuota dengan memantau data kesehatan masyarakat disetiap Kecamatan dan Desa.