BPJS Kesehatan
Warga Minahasa Buru Kartu BPJS Kesehatan Kelas 3
Warga Minahasa saat ini memburu kartu BPJS Kesehatan kelas. hal ini karena kartu tersebutlah, merupakan satu di antara andalan Pemkab
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Warga Minahasa saat ini memburu kartu BPJS Kesehatan kelas. hal ini karena kartu tersebutlah, merupakan satu di antara andalan program Pemerintah Daerah (Pemkab).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Royke Kaloh SH mengatakan saat ini program BPJS Kesehatan kelas 3 Pemkab Minahasa menurut pagu anggaran diberikan kepada 13.000 peserta.
Baca: Permenkes 21/2018 Siap Diterapkan, Layanan BPJS Kesehatan Tak Lagi Gratis 100 Persen
“Hingga saat ini sudah ada 1.540 berkas yang diajukan keluarga di Minahasa,” ujar Kaloh.
Lanjutnya untuk memperoleh BPJS kelas 3 milik Pemkab Minahasa, tiap peserta wajib memenuhi persyaratan diantaranya surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan.

Baca: BPJS Kesehatan Tak Gratis Lagi! Ini Rincian Biaya untuk Berobat
Kemudian sura tersebut dibawa ke Dinas Sosial oleh kepala desa atau lurah untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial yang nantinya akan digunakan untuk proses mendapatkan kartu BPJS.
Tiap tahun data BPJS kelas 3 Pemkab Minahasa akan berubah disesuaikan dengan situasi di antaranya perbaikan status peserta.
Baca: Pakai BPJS Kesehatan Tak Lagi 100% Gratis, Berikut Daftar Rincian Biaya yang Harus Dibayar Peserta!
“Dinas sosial memberikan rekomendasi ke BPJS. Selanjutnya akan diseleksi oleh BPJS guna mendapatkan kartu BPJS , ” tutur Kaloh.
Ratusan warga memadati kantor Dinas Sosial Kabupaten Minahasa saat hari operasional. Warga rela berdesak-desakan untuk mengurus BPJS Kesehatan melalui kartu antrian yang dibagikan.
ASN Dinas Sosial yang langsung dikomandani Kepala Dinas terus melayani warga dengan semangat dan senyuman. (eas)