Polisi Kawal Penguburan Jofly Ratu di Desa Soyowan
Polres Minahasa Selatan (Minsel) yang terdiri dari Polsek Ratatotok, Tim Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam mengamankan ibadah pemakaman Jofly Ratu
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kepolisian mengawal ibadah pemakaman Jofly Ratu Desa Soyowan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara yang meninggal dunia diduga karena dianiaya, Senin (25/2/2019).
Tim gabungan Polres Minahasa Selatan (Minsel) yang terdiri dari Polsek Ratatotok, Tim Opsnal Satreskrim dan Sat Intelkam.
Pemakaman yang berlangsung di Desa Soyowan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara ini diamankan polisi mulai ibadah sampai jenazah diantar ke peristrihatan yang terakhir.
“Sebagai wujud keprihatinan serta ungkapan belasungkawa atas kejadian penganiayaan yang mengakibatkan salah satu warga meninggal dunia. Tentunya kami menyayangkan terjadinya peristiwa ini dan akan menindaklanjutinya dengan proses hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo.
Baca: Jofly Ratu Tewas Terkapar di Jalan dengan Sejumlah Luka Sobek, Polres Minsel Buru Terduga Pelaku
Baca: Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Jofly Ratu
Baca: Pembunuhan Jofly Ratu di Ratatotok, Terduga Pelaku Kabur dari Rumah, Polisi Amankan Keluarganya

Lanjut Kapolres, pihaknya masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang telah dikantongi identitasnya.
“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pelakunya. Diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang ada,” tegas Kapolres.
Kasat Reskrim AKP Ari Prakoso mengungkapkan saat polisi mengejar terduga pelaku penganiayaan MR yang sudah melarikan diri.
"Saat petugas datang, MR sudah kabur. Tapi kami akan terus mencari terduga pelaku," ujar Prakoso, Senin (25/02/2019).
Jasad Jofly ditemukan terkapar dan berdarah oleh sejumlah warga di jalan raya Desa Soyowan, tepatnya di depan Gereja Sidang Jemaat Allah, Minggu (24/2/2019) sekitar pukul 23.30 Wita.
Saat itu korban sekarat. Namun, dalam perjalanan ke Rumah Sakit Ratatotok, Buyat, nyawanya tak tertolong.
MR, pria 24 tahun, diketahui sebagai pekerja tambang, sama seperti Korban Jofly.
Polisi telah memeriksa dua saksi yakni Okta dan Lucky warga desa yang sama.
Adapun jenazah sempat dibawa di Rumah Sakit Ratatotok, namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.
Selain itu juga polisi sempat mengamankan keluarga pelaku di Mapolsek Ratatotok untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kemudian," pungkas Prakoso.
Kapolsek Ratatotok Iptu Charles Lumanauw, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
“Korban mengalami luka robek di sejumlah bagian tubuhnya dan meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit. Kami telah menerima laporan polisi, melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi,” ungkap Kapolsek.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV
Follow juga akun instagram tribunmanado