Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jofly Ratu Tewas Terkapar di Jalan dengan Sejumlah Luka Sobek, Polres Minsel Buru Terduga Pelaku

Dalam aksi penganiayaan tersebut mengakibatkan seorang warga desa setempat bernama Jofly Ratu (41) meninggal dunia

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Korban Penganiayaan di Ratatotok 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kasus penganiayaan mengakibatkan terjadi di Desa Soyowan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, sekitar pukul 23.30 Wita pada Minggu malam (24/02/2019).

Dalam aksi penganiayaan tersebut mengakibatkan seorang warga desa setempat bernama Jofly Ratu (41) meninggal dunia.

Korban ditemukan oleh sejumlah warga di jalan raya Desa Soyowan, tepatnya di depan Gereja Sidang Jemaat Allah, dalam kondisi tubuh terkapar dan berdarah.

Diketahui korban sempat dievakuasi namun meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit Ratatotok Buyat.

Baca: Polsek Bunaken Amankan Pelaku Penganiayaan Anak yang Gunakan Pipa

Baca: Residivis Penganiayaan Ditangkap Polsek Singkil

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Ratatotok Iptu Charles Lumanauw, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

“Korban mengalami luka robek di sejumlah bagian tubuhnya dan meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit. Kami telah menerima laporan polisi, melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi,” ungkap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek bahwa identitas tersangka telah dikantongi pihaknya dan dalam proses pengejaran.

“Tersangkanya telah diidentifikasi dan saat ini dalam pengejaran petugas,” tutup Kapolsek.

Jasad Jofly Ratu (41) ditemukan korban sekarat. Namun, dalam perjalanan ke Rumah Sakit Ratatotok, Buyat, nyawanya tak tertolong.

Kasat Reskrim AKP Ari Prakoso mengungkapkan, saat polisi mencari MR di rumahnya, ternyata ia sudah kabur.

"Saat petugas datang, MR sudah kabur. Tapi kami akan terus mencari terduga pelaku," ujar Prakoso.

MR, pria 24 tahun, diketahui sebagai pekerja tambang, sama seperti Jofly.

Polisi telah memeriksa dua saksi yakni Okta dan Lucky warga desa yang sama.

Adapun jenazah sempat dibawa di Rumah Sakit Ratatotok, namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.

Selain itu juga polisi sempat mengamankan keluarga pelaku di Mapolsek Ratatotok untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kemudian," pungkas Prakoso.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved