Sulut Sempat Gelap usai Penyegelan Kapal Listrik: PLN-Bea Cukai Carikan Solusi
Pemadaman listrik kembali terjadi di Sulawesi Utara dan Gorontalo, Minggu (24/2/2019) pukul 00.00 Wita. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Suluttenggo
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Pemadaman listrik kembali terjadi di Sulawesi Utara dan Gorontalo, Minggu (24/2/2019) pukul 00.00 Wita. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Suluttenggo awalnya menjelaskan, pemadaman lantaran kapal listrik Karadeniz Powership Zeynep Sultan, pembangkit terapung berkapasitas 120 megawatt (MW) disegel petugas Bea Cukai RI.
"Pembangkit sewa di Amurang kapasitas 120 Megawatt (MW) diberhentikan (disegel) untuk sementara waktu oleh Bea Cukai karena masih menunggu proses administrasi perpanjangan izin impor yang habis masa berlakunya," ujar Manajer Komunikasi PLN UIW Sulutteggo, Jantje Rau dalam keterangan tertulisnya ke tribunmanado.co.id, Minggu (24/2/2019) siang.
Sehubungan dengan itu sistem kelistrikan interkoneksi Sulawesi Utara-Gorontalo mengalami defisit daya kurang lebih 30 MW.
"Karena itu terpaksa akan dilakukan pemadaman bergilir terhitung mulai hari ini sampai dengan segel dibuka kembali oleh pihak Bea Cukai setelah proses perpanjangan izin impor selesai," katanya.
Jantje mengatakan, PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan pelanggan akibat kondisi ini.
Kapal pembangkit sewa di Amurang 120 MW merupakan solusi temporer untuk mengatasi defisit daya yang terjadi pada tahun 2015 dan dioperasikan sejak tanggal 28 Januari 2016.
Kapal Pembangkit Listrik Terapung Karadeniz Powership Zeynep Sultan 120 MW di Amurang memasok sekitar 30 persen kebutuhan listrik di Provinsi Sulut dan Gorontalo.
Masa sewa kapal pembangkit tersebut akan berakhir pada tahun 2021 atau setelah pembangkit permanen yang masih dibangun telah siap dioperasikan.
PLN UIW Sulutteggo selanjutnya menyatakan tak ada pemadaman bergilir menyusul penyegelan kapal genset MVPP Zeynep Sultan.
GM PLN UIW Sulutteggo, Christyono melalui Manajer Komunikasi Jantje Rau mengatakan, meskipun MVPP berkapasitas 100-120 Megawatt (MW) tak masuk sistem tapi kelistrikan Sulut-Go dalam keadaan aman dan tidak ada defisit yang terjadi. "Malam ini tidak terjadi defisit. Kami pastikan dari sistem aman dan tidak ada pemadaman," kata Rau, tadi malam.
Dijelaskan dia, saat ini, daya mampu sistem interkoneksi Sulut-Go sebesar 367.95 MW, diperkirakan beban puncak Malam ini sebesar 338 MW.
Terkait penyegelan yang terjadi di kapal genset di Pantai Moinit, Amurang, Minahasa Selatan, PLN maupun Bea Cukai telah menemukan solusi untuk masalah administrasi itu.
"Sudah kami temukan solusi bersama. Kami sampaikan terima kasih banyak untuk semua pihak yang membantu khususnya Direktorat Jendral Bea Cukai untuk kerja samanya dalam penyelesaian masalah administrasi ini," ujarnya.
Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulut, Clay Dondokambey memberikan informasi terbaru dari PLN soal disegelnya kapal listrik. Poinnya,
Pemprov berterima kasih kepada PLN dan Bea Cukai yang sudah menemukan solusinya. "Terima kasih PLN dan Bea Cukai," katanya melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam rilisnya, PLN sampaikan kepada seluruh pelanggan PLN wilayah Sulut-Go bahwa sistem kelistrikan Sulut-Go dalam keadaan aman dan tidak ada defisit yang terjadi.
"Malam ini alhamdulillah tidak terjadi defisit, jadi bisa kami pastikan dari sistem aman dan tidak ada pemadaman," tulis Clay melanjutkan rilis GM PLN UIW Suluttenggo Christyono.
Pengamat ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi, Joy Tulung menilai janggal. Kata dia, institusi sebesar PLN harusnya masalah administrasi seperti ini tidak terjadi.
“Karena PLN kan sudah profesional, Bea Cukai tentunya hanya menjalankan aturan. Dan tidak ada keterangan resmi dari kedua instansi apakah ada peringatan atau tidak, karena kalau hal seperti ini sebenarnya harus ada peringatan terlebih dahulu bahwa izin kapal tersebut sudah akan habis,” kata dia.