Mengaku Perawan, Seorang Janda Anak 3 Tipu dan Kuras Harta Duda: Rp 1,4 Miliar!
Seorang janda berusia 32 tahun yang mengaku Mahasiswi Kedokteran yang masih perawan, menipu seorang duda berusia 35 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang janda berusia 32 tahun yang mengaku Mahasiswi Kedokteran yang masih perawan, menipu seorang duda berusia 35 tahun.
Usut punya usut, ternyata wanita itu bukanlah Mahasiswi Kedokteran, malah diketahui ia merupakan seorang single parent dengan 3 anak.
Kasus penipuan ini sudah bergulir di pengadilan.
Baca: Pria Ini Tewas Usai Makan Durian, Minum Kopi dan Suplemen Penambah Stamina, Ini Penjelasan Dokter
Baca: Diduga Lakukan Penipuan 10 Miliar, Farhat Abbas Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Baca: Setelah Pakai Sabu, Aris Idol Kini Dijerat Pasal 114, Sempat Posting Kasus Penipiuan di Medsos
Komang Ayu Puspa Yeni (32), yang seorang janda mengaku masih perawan dan kuliah kedokteran agar bisa nikahi pria pemilik toko, I Gede Arya Sudarsana (35).
Kasus penipuan ini terungkap dalam sidang di PN Negara, Kamis (14/2/2019) lalu.
Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim, I Gede Yuliartha dengan hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan, mengungkap hal tersebut.
Yeni tertunduk lesu dalam sidang keterangan saksi korban, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gedion Ardana Reswari.
Saksi korban, I Gede Arya Sudarsana (35), dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim mengungkap, awal pertemuan bersama Komang Ayu Puspa Yeni.
I Gede pun tertipu oleh paras ayu dan timbul cinta karena terbiasa selalu bertemu.
Keduanya telah menikah secara adat, dan Yeni pun mulai menguras harta milik Gede Arya.
Perkenalan mereka terjadi November 2015 lalu. Saksi bertemu terdakwa di toko milik saksi.

Parahnya, terdakwa mengaku bahwa masih perawan.
Selain itu, terdakwa juga mengaku masih kuliah di salah satu universitas di Yogyakarta jurusan kedokteran.
Bahkan, mengaku belum memiliki suami. Itu hanya untuk dapat menguras harta milik Gede Arya.
Baca: Ngaku Mahasiswa Kedokteran Janda Tiga Anak Tipu Duda Miliaran Rupiah
Baca: Dokter Harlinda Haroen: Siapa Bilang Kanker Tidak Bisa Disembuhkan?
Baca: Dokter Penyembuh 40 Ribu Orang Jadi Utusan Presiden Dampingi Ani Yudhoyono
Baca: 5 Fakta Dokter Kepresidenan Terawan Agus Putranto yang Dikirim Presiden Jokowi untuk Ani Yudhoyono
Setelah perkenalan pandangan pertama, terdakwa kemudian sering ke toko korban dan akhirnya menikah. "Setelah pertemuan kami menikah secara adat," ucap Saksi, Kamis (14/2/2019).
Belang dari terdakwa itu mulai dirasakan, sejak 2016 hingga 2018 lalu. Selama dua tahun itu, ia dikeruk uangnya hingga Rp 1,4 Miliar.
Alasan terdakwa adalah untuk kuliah. Hingga akhirnya setiap meminta uang, ditransfer melalui rekening.
Saksi baru menyadari telah tertipu pada Juli 2018.
"Sekitar Juli 2018 saya tahu bahwa sebenarnya terdakwa sudah memiliki suami di Ngawi dan punya tiga anak. Dia (terdakwa) juga tidak kuliah kedokteran. Saya lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Gilimanuk," jelasnya.
BERITA POPULER:
Baca: Ini Tanggapan LSM Swara Parangpuan Soal Kasus Prof Winda Mercedes Mingkid
Baca: Prof Winda Pertahankan Pernikahan hingga Kasasi: Tak Hapus Foto Prof Benny& Tetap Pakai Cincin Kawin
Baca: 10 Fakta Prof Winda yang Mantan Suaminya Nikahi Selingkuhan: Kalah Kasasi, Tetap Pakai Cincin Kawin
Baca: Profil Singkat Prof Winda Mercedes Mingkid, Wanita yang Berjuang Rumah Tangga Utuh hingga Kasasi
Baca: Analisa Psikolog Terkait Unggahan Prof Winda soal Pernikahan Dekan FMIPA Prof Benny yang Viral
Baca: 7 Fakta Pernikahan Prof Benny dan Istri Mudanya:Berawal dari Les, hingga Winda Toreh Banyak Prestasi
Sementara itu, Yeni hanya memilih menunduk ketika di persidangan.
Yeni, terdakwa kasus penipuan yang sudah sidang di PN Negara ini, mengaku lebih baik di penjara.
Alasannya, ia yang memang sudah memiliki suami seorang polisidi Ngawi, Jawa Timur dan memiliki tiga orang anak, itu sudah proses perceraian.
Saat ini sudah cerai secara sah dengan mantan suaminya yang seorang polisi.
Karena itu, ia sudah tidak memiliki siapa-siapa.
Ia juga mengaku tidak mungkin pulang ke rumah keluarganya di Desa Banyuatis, Buleleng.
“Tidak tahu nanti mau kemana, mungkin lebih baik di penjara saja,” ucapnya, Kamis (14/2/2019).
Yeni mengakui, cara ia meminta uang yang salah.
Karena alasannya untuk kuliah kedokteran.
Padahal, ia menggunakan uang untuk biaya hidupnya.
Selain itu juga dipakai untuk kursus kecantikan.
"Ya bagaimana lagi, saya pasrah. Cara saya meminta yang salah," beber wanita itu.
Ia dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 4 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Janda 3 Anak Ngaku Masih Gadis dan Kuliah Kedokteran Hingga Dinikahi Pria di Jembrana Ini
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ngaku Mahasiswi Kedokteran, Janda 3 Anak Perdaya Duda Kaya Rp 1,4 Miliar Ini Terjadi Selanjutnya,
TONTON JUGA: