Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ngaku Mahasiswa Kedokteran Janda Tiga Anak Tipu Duda Miliaran Rupiah

Ada-ada saja yang dilakukan oleh para penipu untuk meraup keuntungan dari korbannya. Seperti kasus penipuan yang dilakukan oleh wanita berusia 32 tahu

Editor:
tribunnews
Janda penipu duda 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Ada-ada saja yang dilakukan oleh para penipu untuk meraup keuntungan dari korbannya. Seperti kasus penipuan yang dilakukan oleh wanita berusia 32 tahun mengaku Mahasiswi Kedokteran padahal berstatus single parent dengan tiga anak.

Sedang korban adalah Duda berusia 35 tahun.

Kasus penipuan ini sudah bergulir di pengadilan. 

Komang Ayu Puspa Yeni (32), yang seorang janda mengaku masih perawan dan kuliah kedokteran agar bisa nikahi pria pemilik toko, I Gede Arya Sudarsana (35).

Kasus penipuan ini terungkap dalam sidang di PN Negara, Kamis (14/2/2019) lalu.

Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim, I Gede Yuliartha dengan hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan, mengungkap hal tersebut.

Yeni tertunduk lesu dalam sidang keterangan saksi korban, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gedion Ardana Reswari. 

Saksi korban, I Gede Arya Sudarsana (35), dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim mengungkap, awal pertemuan bersama Komang Ayu Puspa Yeni.

 

I Gede pun tertipu oleh paras ayu dan timbul cinta karena terbiasa selalu bertemu.

Keduanya telah menikah secara adat, dan Yeni pun mulai menguras harta milik Gede Arya.

Perkenalan mereka terjadi November 2015 lalu. Saksi bertemu terdakwa di toko milik saksi.

Parahnya, terdakwa mengaku bahwa masih perawan.

Selain itu, terdakwa juga mengaku masih kuliah di salah satu universitas di Yogyakarta jurusan kedokteran.

Bahkan, mengaku belum memiliki suami. Itu hanya untuk dapat menguras harta milik Gede Arya.

 

Setelah perkenalan pandangan pertama, terdakwa kemudian sering ke toko korban dan akhirnya menikah. "Setelah pertemuan kami menikah secara adat," ucap Saksi, Kamis (14/2/2019).

Belang dari terdakwa itu mulai dirasakan, sejak 2016 hingga 2018 lalu. Selama dua tahun itu, ia dikeruk uangnya hingga Rp 1,4 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved