Bupati Minsel Minta Pejabat Jangan Keluar Daerah
Bupati Doktor Christiany Eugenia Paruntu, Jumat (8/2/2019) meminta agar pejabat dan kepala SKPD jangan keluar daerah.
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG-Selama 35 hari Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akan memeriksa aset dan keuangan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Oleh karena itu Bupati Doktor Christiany Eugenia Paruntu, Jumat (8/2/2019) meminta agar pejabat dan kepala SKPD jangan keluar daerah. Dia memintakan agar pejabat membantu tugas pemeriksaan dari BPK RI.
"Pejabat harus memfasilitasi, membantu, menyediakan data yang diperlukan tim BPK RI. Pejabat harus patuh pada tata tertib dan aturan yang berlaku, " kata dia.
Baca: Hati-hati, Muncul Lagi Akun Bodong Catut Nama Bupati Minsel, Peras Orang untuk Dijadikan ASN
Bupati Paruntu optimistis Kabupaten Minsel akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2018. Makanya sudah menjadi tugas utama pejabat mendukung komitmen tersebut.
Baca: Bupati Minsel Rombak Kabinet Tengah Malam
Sebanyak lima orang utusan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara yakni Ruspita Dewi (pengendali teknis, Rivey Jasin (Ketua Tim), Ishak Boway (anggota), Emeraldi Putra Petrus (anggota) dan Gina Eka Jati akan melaksanakan tugasnya di Kabupaten Minsel. Selama melaksakan tugasnya mereka akan berkantor di Pemkab Minsel. (dru)
Berita Populer: Terlahir Sebagai Pria, 4 Wanita Cantik Berprestasi di Indonesia Ada yang Awali Karirnya di New York!
SBY tak Terima Dilapor ke Presiden Jokowi Danai Aksi 212, Wiranto dan JK Membenarkan, Minta Begini |
![]() |
---|
Keluarga dan Orangtua Ashanty Bukan Orang Sembarangan, Istri Anang Lahir dari Keluarga Ternama |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pengendara Motor Tewas Ditabrak Honda CRV, Sopir Sempat Dikejar Polisi |
![]() |
---|
Peringatan Dini Besok Jumat 26 Februari 2021, BMKG: Ini 24 Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Tangis Asisten Rumah Tangga Pecah Pikirkan Nyawa Ashanty: Ngaak Bisa Dibayangkan |
![]() |
---|