Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minsel Usulkan 140 Formasi Pegawai Non-PNS ke Kemenpan RB

Kata Tiwa, dalam tahapan pertama ini Pemkab Minsel baru akan fokus pada tenaga pendidik, penyuluh pertanian dan kesehatan.

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: maximus conterius
TRIBUNMANADO.CO.ID/ANDREW PATTYMAHU
Roy Tiwa 

Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memanfaatkan pembukaan lowongan kerja jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Roy Tiwa mengungkapkan, Pemkab Minsel mengusulkan 140 formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Kita sudah menyiapkan ada 140 formasi. Dan rencana hari ini akan dikirim ke Kemenpan-RB,” ungkap Tiwa, Kamis (7/2/2019).

Kata Tiwa, dalam tahapan pertama ini Pemkab Minsel baru akan fokus pada tenaga pendidik, penyuluh pertanian dan kesehatan.

Baca: Guru Jadi Prioritas Pada Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca: Juknis Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Masih Dibahas BKN dan Menpan-RB

Baca: Awal Februari 2019 Penerimaan PPPK untuk Penyuluh Pertanian Dimulai

Ditanya apakah perekrutan ini juga menjadi peluang bagi tenaga honorer umum, Tiwa menjawab masih menunggu petunjuk selanjutnya.

“Mungkin ada juga bagi tenaga umum. Cuma kita belum tahu kapan akan digelar,” kata dia.

Perekrutan PPPK menjadi upaya alternatif pemerintah mengisi kebutuhan pegawai yang selama ini dipasok melalui perekrutan pegawai negeri sipil (PNS).

Perekrutan ini mencuat setelah banyak daerah kesulitan mendapatkan PNS sesuai kriteria yang telah ditetapkan. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved