Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Awal Februari 2019 Penerimaan PPPK untuk Penyuluh Pertanian Dimulai

Perekrutan tenaga honorer penyuluh pertanian, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan

Editor: Nielton Durado
Muhhamad Abdiwan/Tribun Timur
Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Syafruddin 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin mengungkapkan, pemerintah akan memulai proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) dari sektor penyuluh pertanian pada tanggal 8 Februari 2019.

Sehingga penyuluh pertanian yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer tak perlu risau atau merasa tak mendapat perhatian pemerintah.

Perekrutan tenaga honorer penyuluh pertanian, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan, dan bidang kesehatan.

 
Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang tersebut.

Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah.

Baca: Ketua DPRD Mitra Meninggal Dunia, ‘Selamat Jalan, Pak Tavif’

Baca: Wanita di Maluku Ditemukan Tewas Tanpa Kepala Dengan Dua Anaknya, Saksi Ungkap Hal Ini

Baca: Hanya Karena Kesal, Jefri Tusuk Dua Temannya Saat Asyik Main Gitar di Kontrakan

“Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu kuatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing. Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” ujar Syafruddin.

 Sebelumnya Presiden Joko Widodo bertemu Tenaga Pegawai Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TPHL-TBPP) di GOR Jatidiri, Semarang, Minggu (3/2/2019).

Pada kesempatan tersebut, para tenaga honorer penyuluh pertanian mempertanyakan status pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri.

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo berharap posisi penerimaan pegawai dapat diisi tenaga honorer penyuluh pertanian yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun.

Baca: Ini Bisnis Paling Bagus di Tahun Babi Emas Menurut Ahli Hongshui

Sebab mengangkat tenaga penyuluh pertanian yang sudah berpengalaman jauh lebih baik.

Jokowi berjanji pada Senin (4/2/2019) besok akan memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas masalah penyuluh pertanian.

Dia berjanji masalah tenaga honorer tenaga penyuluh pertanian sudah terjawab hari Rabu besok (9 Februari 2019).

Seperti kita ketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca: Gunung Karangetang Berbahaya, Kapolres dan Dandim Sangihe Sambangi Batubulan

Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS). (Humas KemenPAN-RB)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Siap-siap, Penerimaaan PPPK untuk Penyuluh Pertanian Dimulai Awal Februari 2019, http://wow.tribunnews.com/2019/02/03/siap-siap-penerimaaan-pppk-untuk-penyuluh-pertanian-dimulai-awal-februari-2019.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved