Jokowi Diteriaki 'Huuuuuu' oleh Ribuan Penyuluh Pertanian, Kenapa?
Saat itulah sebagian penyuluh pertanian yang hadir kompak menyoraki Jokowi. Suasana sempat riuh untuk beberapa saat.
Sampai saat ini, pemerintah bahkan masih kekurangan penyuluh pertanian lapangan sebanyak 40.000 orang.
"Kalau itu bisa diisi oleh Bapak Ibu dan Saudara-saudara sekalian ya saya alhamdulillah, akan lebih baik. Itu akan lebih baik karena Bapak Ibu sekalian sudah memiliki pengalaman. Tadi Pak Gun menyampaikan sudah 13 tahun. Sudah punya pengalaman di lapangan, sudah punya pengalaman mendampingi para petani," tambah Jokowi.
Namun, Jokowi kembali mengingatkan untuk mengangkat para penyuluh pertanian sebagai PNS memerlukan payung hukum.
Payung hukum ini bisa lewat Peraturan Presiden, Keputusan Presiden.
Kendati demikian, Jokowi akan melihat terlebih dahulu apakah undang-undangnya memungkinkan atau tidak.
"Saya ngomong blak-blakan lho ya. Saya enggak pengin ngomong manis-manis di depan Bapak Ibu sekalian. Setelah saya buka nanti undang-undangnya tidak memungkinkan, kan sulit," kata dia.
Jokowi berjanji pada Senin (4/2/2019) besok ia akan memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membicarakan masalah ini.
Ia menargetkan, pada Rabu sudah bisa memberi kejelasan terkait nasib para penyuluh pertanian.
"Tapi jangan dipaksa saya menjawab sekarang. Itu saja," kata dia.
Pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, rekrutmen pertama ini adalah rekrutmen tahap awal di mana yang akan diserap adalah tenaga di bidang pendidikan, kesehatan dan penyuluh pertanian.
"Tiga sektor itu dulu yang akan dibuka. Karena yang banyak dibutuhkan pada sektor itu ya. Sisanya nanti setelah Pemilu," ujar Bima saat dijumpai di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Bima juga memastikan, rekrutmen pada tiga sektor itu diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di sana.

Tujuannya, agar proses adaptasi terhadap kinerja mereka tidak berlangsung lama.
"Di pendidikan misalnya, kami akan mendahulukan orang-orang yang sudah bekerja di sekolah. Kami ini akan berkoordinasi dengan Mendikbud. Apakah dia honorer K2 atau bukan kan kami enggak tahu. Lalu di kesehatan, mereka yang sudah bekerja di sana, akan diprioritaskan," ujar Bima.