Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasdem Tak Termasuk Partai Usung Caleg Eks Napi Koruptor, Felly Runtuwenene Punya Pandangan Lain

KPU RI resmi mengumumkan 49 caleg/calon DPD berstatus mantan narapidana korupsi atau eks koruptor

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Felly Runtuwene 

Nasdem Tak Termasuk Partai Usung Eks Koruptor, Felly Runtuwenene Punya Pandangan Lain

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU RI resmi mengumumkan 49 caleg/calon DPD berstatus mantan narapidana korupsi atau eks koruptor.

Partai Nasdem tak masuk daftar pengusung eks koruptor di Pileg 2019.

Politisi Nasdem Sulut, Felly Runtuwene punya pandangan pribadi berbeda dari sikap partainya yang tak mengusung eks koruptor.

Felly justru bersimpati. Ia berpendapat namanya mantan berarti sudah menebus kesalahan

"Mereka kan sudah menebus kesalahan mereka sekian tahun," kata Felly kepada tribunmanado.co.id, Kamis (31/1/2019).

Baca: Felly Runtuwene Akhirnya Angkat Bicara Usai Kasus Bahan Kampanye Caleg Miliknya Beredar di Unima

Baca: KPU RI Umumkan Eks Koruptor Nyaleg, Herry Kereh: Silahkan Saja, Tidak Ngaruh

Baca: KPU RI Umumkan Eks Koruptor Nyaleg, Syahrial Damapolii : Saya Merasa Dizalimi

Baca: KPU RI Umumkan 49 Caleg Eks Koruptor, 4 Orang dari Sulut, Berikut Data Diri dan Kasus Mereka

Tak hanya kurungan badan, menurut Felly para mantan naralidana korupsi ini juga mendapat cemohan dari masyarakat

"Hukuman badan, cemohan masyarakat, mental dia tersiksa, belum lagi pengaruhnya ke keluarga. Apa itu belum cukup?" kata dia dengan nada tegas.

Ia heran, kenapa lagi masih ada sanksi susulan.

Ketua KPU RI Arief Budiman
Ketua KPU RI Arief Budiman (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Kemudian, semua harus melihat Undang-Undang

"Jika UU kita membolehkan kita harus tunduk. Kenapa lagi kita masih memberikan sanksi dari masyarakat, yamg notabene sudah ditebus. Ini pandangan pribadi saya," tegasnya lagi.

KPU RI akhirnya mengumumkan para caleg dan calon anggota DPD berstatus mantan narapidana korupsi atau eks koruptor ke publik.

Pengumuman meliputi 9 nama calon DPD, 16 calon Anggota DPRD Provinsi, dan 24 calon DPRD kabupaten/kota. Total ada 49 caleg/calon DPD.

KPU Sulut ikut merespons dengan menyebar konten pengumuman caleg dan calon DPD eks koruptor di media sosial. Konten pengumuman itu dalam bentuk digital dengan format PDF.

Di Sulut, ada 4 Caleg/Calon Anggota DPD berstatus eks koruptor, mereka yakni

Syahrial Damapolii, Calon Anggota DPD RI.

Herry Kereh, Calon Anggota DPRD Sulut dari Partai Gerindra.

Mieke Nangka, Calon Anggota DPRD Sulut dari Partai Berkarya.

Dharmawati Dareho, Caleg DPRD Manado dari Partai Demokrat.(ryo)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved