Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU RI Umumkan Eks Koruptor Nyaleg, Herry Kereh: Silahkan Saja, Tidak Ngaruh

Caleg Gerindra Herry Kereh mengatakan, pengumuman KPU mengenai caleg mantan narapidana korupsi tidak mempengaruhi pencalonannya sebagai caleg

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUN MANADO/ARTHUR ROMPIS
Herry Kereh (kanan). 

KPU RI Umumkan Eks Koruptor Nyaleg, Herry Kereh: Silahkan Saja, Tidak Ngaruh

TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - KPU RI akhirnya mengumumkan para caleg dan calon anggota DPD berstatus mantan narapidana korupsi atau eks koruptor ke publik.

Pengumuman meliputi 9 nama calon DPD, 16 calon Anggota DPRD Provinsi, dan 24 calon DPRD kabupaten/kota. Total ada 49 caleg/calon DPD.

Caleg Gerindra Herry Kereh mengatakan, pengumuman KPU mengenai caleg mantan narapidana korupsi tidak mempengaruhi pencalonannya sebagai caleg.

Baca: KPU RI Umumkan 49 Caleg Eks Koruptor, 4 Orang dari Sulut, Berikut Data Diri dan Kasus Mereka

Baca: KPU RI Umumkan Eks Koruptor Nyaleg, Syahrial Damapolii : Saya Merasa Dizalimi

Baca: Dharmawati Dareho : Silahkan Saja, Masyarakat Sudah Kenal Saya

"Terserah KPU mau bikin apa, tak ada pengaruhnya, " kata dia kepada Tribun Manado via ponsel Kamis (31/1/2019).

Dikatakan Herry, ia sudah melakukan sosialisasi kepada warga dan mendapat sambutan baik.

Bahkan, kata Herry, banyak warga yang malah menyebutnya tidak pantas disebut koruptor.

"Masyarakat juga mengikuti proses KPU sedari awal hingga paham betul hal ini," kata dia.

Herry yakin pemilihnya tak akan beralih dengan pengumuman KPU tersebut.

"Saya yakin betul dengan hal itu, prinsip saya jika Tuhan sudah berkehendak tidak ada satu pun yang dapat menghalangi," kata dia. (art)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved