Pacaran Dengan Anaknya Sejak 2017, Ibu ini Laporkan Laki-laki Beranak 2 di Polsek Mapanget
Fitri P (33), warga Kelurahan Paniki II Lingkungan 1, Kecamatan Mapanget, melaporkan, Refly Mekel, yang diketahui sudah mempunyai istri dan dua orang
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Nielton Durado
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO- seorang ibu, bersama anaknya yang menggunakan daster, mendatangi Polsek Mapanget, Kamis (17/1/2019)
Kedatangan mereka untuk mengetahui perkembangan kasus yang dilaporkan kemarin malam, Rabu (16/1/2019), pukul 22.00, terkait dugaan pencabulan terhadap anaknya berinisial FA sejak 2017
Fitri P (33), warga Kelurahan Paniki II Lingkungan 1, Kecamatan Mapanget, melaporkan, Refly Mekel, yang diketahui sudah mempunyai istri dan dua orang anak
Ketika ditemui TribunManado.co.id, Fitri mengatakan "Sudah sejak 2017 dia melakukannya, yang sangat disayangkan pelaku sudah beristri dan anak dua"terangnya
Menurut ibu tersebut, pihak Polsek Mapanget akan melakukan penyelidikan walau umurnya sudah 18 tahun saat dilaporkan
"Polisi akan membantu, walau sudah 18 tahun saat ini, tapi masih tanggungan orag tua, kalau dilaporkan waktu 2017, saat umur masih 16 tahun, mungkin akan berbeda karena korban dibawah umur"terangnya
Lanjutnya, dia mengetahui hal tersebut ketika semalam anaknya sudah mengemas bajunya ke dalam tas, dan berniat kabur
"Tadi malam saya tahu, anak saya sudah mengemas bajunya ke dalam tas untuk lari dari rumah"tutupnya
Kapolsek Mapanget, Muhlis Sanusi, membenarkan laporan tersebut dan saat ini sedang berkoordinasi dengan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manado, karena diduga dilakukan dibeberapa tempat dimanado
"Karena diduga tempat bukan hanya diwilayah mapanget, maka kami sudah melakukan koordinasi dengan PPA Polres Manado, dan saat ini masih diserahkan untuk ditangani penyidik polsek, setelah ada hasilnya akan kami koordinasikan kembali dengan PPA"tutupnya