Prostitusi Online Artis
Prostitusi Online - Terungkap Ada Artis yang Dibayar Rp 7.5 Juta Permenit, Perdetiknya Rp 125 Ribu!
Masih hangat ditelinga soal kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis Tanah Air. Tarifnya pun beragam, dari Rp 25 juta hingg Rp 30 juta.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Polda Jatim Ungkap 45 Artis dan 100 Model
Sebelumnya, Polda Jatim telah mengantongi nama 45 artis dan 100 model yang terlibat dalam jaringan prostitusi yang kini ditanganinya.
Baca: 8 Kasus Manusia Diterkam Buaya yang Menghebohkan, Ada yang Diterkam saat Mandi di Sungai hingga BAB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan dari 45 artis dan 100 model tersebut, dua diantaranya sudah diperiksa (Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila), sementara lainnya menyusul.
"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," terang Luki Hermawan saat menjelaskan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model, Senin (7/1/2019).
Tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.
Luki Hermawan mengungkapkan, untuk jaringan dari dua mucikar Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan, ternyata telah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia.
Data yang diperoleh dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan, hasil pengembangan yang dilakukan ternyata seluruh konsumennya dari prostitusi yang menyediakan para artis dan model Indonesia berasal dari hampir seluruh kota di Tanah Air.

Bahkan, ada pula konsumen yang berasal dari luar negeri.
"Kalau dilihat, ini konsumennya dari semua kota, tergantung pesanannya. Bahkan di luar negeri juga ada, kami dapatkan data dari luar negeri," kata Luki Hermawan, Kapolda Jatim saat konfresi pers di mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Oleh karena itu, Luki Hermawan mengaku, pihaknya tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.
Bahkan, masih ada beberapa orang yang tengah diburu personelnya.
Baca: 10 Perkelahian Siswi Pernah Hebohkan Sulut - Rebutan Pacar, Saling Ejek, hingga Berujung Penikaman
Sayangnya, Luki enggan menyebutkan secara detail berapa total dan identitas dari orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu.
"Ini merupakan jaringan yang cukup besar, nanti kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan, kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya," pungkasnya.
Lantas, bagaimana pembayaran atau transaksi yang dilakukan bila pelanggan berada di luar negeri?
Luki menegaskan, transaksi yang dilakukan dua tersangka maupun korban dan pelanggan menggunakan transfer atau digital.

Baca: Dijual ke Hidung Belang, 3 Model Ini Pasarannya Rp 1 Juta Perjam, Sang Model Hanya Terima Segini
"Semuanya menggunakan digital, pembayarannya pun digital, uang dimuka 30 persen, setelah itu sisanya," beber Luki Hermawan.
Luki Hermawan mengungkapkan, untuk pembagiannya fee antara mucikari dan aris atau model, masih mendalami penyidik.

Namun, hasil terbaru yang diperolehnya menyebutkan bila uang yang diperoleh dibagi rata antara artis atau model maupun mucikari .
"Masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada, kepada ininya (artis) langsung Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi," sebut Luki Hermawan. (*)
(Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro/Surya.co.id)