Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online Artis

Prostitusi Online - Terungkap Ada Artis yang Dibayar Rp 7.5 Juta Permenit, Perdetiknya Rp 125 Ribu!

Masih hangat ditelinga soal kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis Tanah Air. Tarifnya pun beragam, dari Rp 25 juta hingg Rp 30 juta.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Tribun-video.com/dok/Instagram
Sebanyak 6 artis terjerat prostitusi online, yakni Mulya Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febianti, Aldiena Cena atau Sundari Indira, dan Tiara Permatasari. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pekan depan. 

Polda Jatim Ungkap 45 Artis dan 100 Model

Sebelumnya, Polda Jatim telah mengantongi nama 45 artis dan 100 model yang terlibat dalam jaringan prostitusi yang kini ditanganinya.

Baca: 8 Kasus Manusia Diterkam Buaya yang Menghebohkan, Ada yang Diterkam saat Mandi di Sungai hingga BAB

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan dari 45 artis dan 100 model tersebut, dua diantaranya sudah diperiksa (Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila), sementara lainnya menyusul.

"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," terang Luki Hermawan saat menjelaskan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model, Senin (7/1/2019).

Tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

Luki Hermawan mengungkapkan, untuk jaringan dari dua mucikar Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan, ternyata telah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia.

Data yang diperoleh dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan, hasil pengembangan yang dilakukan ternyata seluruh konsumennya dari prostitusi yang menyediakan para artis dan model Indonesia berasal dari hampir seluruh kota di Tanah Air.

Fakta Maulia Lestari, Finalis Putri Indonesia yang Ikut Diperiksa Terkait Kasus Prostitusi Online
Fakta Maulia Lestari, Finalis Putri Indonesia yang Ikut Diperiksa Terkait Kasus Prostitusi Online (Tribun Wow - Tribunnews.com)

Bahkan, ada pula konsumen yang berasal dari luar negeri.

"Kalau dilihat, ini konsumennya dari semua kota, tergantung pesanannya. Bahkan di luar negeri juga ada, kami dapatkan data dari luar negeri," kata Luki Hermawan, Kapolda Jatim saat konfresi pers di mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Oleh karena itu, Luki Hermawan mengaku, pihaknya tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.

Bahkan, masih ada beberapa orang yang tengah diburu personelnya.

Baca: 10 Perkelahian Siswi Pernah Hebohkan Sulut - Rebutan Pacar, Saling Ejek, hingga Berujung Penikaman

Sayangnya, Luki enggan menyebutkan secara detail berapa total dan identitas dari orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu.

"Ini merupakan jaringan yang cukup besar, nanti kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan, kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya," pungkasnya.

Lantas, bagaimana pembayaran atau transaksi yang dilakukan bila pelanggan berada di luar negeri?

Luki menegaskan, transaksi yang dilakukan dua tersangka maupun korban dan pelanggan menggunakan transfer atau digital.

Maulia Lestari dan Ariel Tatum (Kolase Tribunstyle/Instagram @lealestari_dan Arieltatum)
Maulia Lestari dan Ariel Tatum (Kolase Tribunstyle/Instagram @lealestari_dan Arieltatum) ((Kolase Tribunstyle/Instagram @lealestari_dan Arieltatum))
Sebelum melakukan hubungan intim, para pelanggan diwajibkan membayar Down Payment (DP) sebesar 30 persen dari total tarif yang dipatok.

Baca: Dijual ke Hidung Belang, 3 Model Ini Pasarannya Rp 1 Juta Perjam, Sang Model Hanya Terima Segini


"Semuanya menggunakan digital, pembayarannya pun digital, uang dimuka 30 persen, setelah itu sisanya," beber Luki Hermawan.
Luki Hermawan mengungkapkan, untuk pembagiannya fee antara mucikari dan aris atau model, masih mendalami penyidik.
Sebanyak 6 artis terjerat prostitusi online, yakni Mulya Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febianti, Aldiena Cena atau Sundari Indira, dan Tiara Permatasari. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pekan depan.
Sebanyak 6 artis terjerat prostitusi online, yakni Mulya Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febianti, Aldiena Cena atau Sundari Indira, dan Tiara Permatasari. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pekan depan. (Tribun-video.com/dok/Instagram)


Namun, hasil terbaru yang diperolehnya menyebutkan bila uang yang diperoleh dibagi rata antara artis atau model maupun mucikari .

"Masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada, kepada ininya (artis) langsung Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi," sebut Luki Hermawan. (*)

(Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro/Surya.co.id)
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved